
Jatah Menteri Jokowi dari Partai Cuma 45%, Golkar Cs Gelisah?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
15 August 2019 16:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membeberkan komposisi menteri dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin periode 2019-2024. Jokowi menyebut 55% kabinet akan diisi sosok profesional, sedangkan sisanya atau 45% berasal dari partai politik.
Lantas, bagaimana tanggapan parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024?
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan komposisi menteri yang dibeberkan Jokowi tidak akan mengurangi jatah parpol. Menurut dia, tidak ada yang baru dengan hal itu.
"Apa yang disampaikan Pak Jokowi hari ini sebetulnya kan, dari sisi persentase pembedaan menteri dari partai dan nonpartai, sebetulnya sudah tercerminkan dalam struktur kabinet sekarang. Jadi bagi PPP ya tidak mengagetkan," kata Arsul dilansir detik.com, Kamis (15/8/2019).
Selain komposisi, Jokowi juga memastikan bahwa posisi Jaksa Agung tidak akan berasal parpol. Sekadar gambaran, pada periode pertama kepemimpinan Jokowi (bersama wakil presiden Jusuf Kalla), Jaksa Agung dijabat oleh M Prasetyo. Ia merupakan eks kader Partai Nasional Demokrat.
Tekait posisi Jaksa Agung, Arsul menilainya sebagai sesuatu yang tidak harus dipertayakan.
"Kalau itu benar, PPP bahkan berharap hikmahnya, yakni tidak ada saling prasangka di antara partai-partai," ujarnya..
Ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2019), Ketua Umum Partai Golongan Karya Airlangga Hartarto juga memberikan respons terkait komposisi menteri dari parpol yang hanya 45%.
"Ya nanti kita lihat karena itu kan beliau yang sudah menyampaikan ke media," kata Airlangga. "Ya itu kan mengacu mirip dengan periode sekarang," lanjutnya.
Selain menjelaskan ihwal kriteria menteri atau pejabat setingkat menteri yang akan mewarnai kabinet Jokowi-Ma'ruf periode 2019-2024, kemarin Jokowi juga bicara perihal sikap parpol pendukung pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Kerja itu.
Satu pertanyaan yang mengemuka, apakah parpol-parpol itu menerima keputusan Jokowi?
"Kamu tahu ndak kabinet itu apa? kabinet itu hak prerogatif presiden. Menteri itu adalah hak prerogatif presiden," kata Jokowi kepada wartawan di Cibubur, Jakarta Timur, kemarin.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga ditanya perihal parpol yang meminta jatah menteri dalam jumlah tertentu. Tidak terkecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menginginkan banyak menteri.
"Ya saya sampaikan tadi," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi membeberkan kriteria kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Ia mengungkapkan jumlah kementerian bisa sama dengan saat ini, yaitu 34 kementerian. Namun, akan ada perubahan dari sisi nomenklatur.
"Secara jumlah bisa sama tapi ada kementerian yang dilebur. Misal menlu (menteri luar negeri) juga handle (menangani) diplomasi ekonomi. Ada juga Kementerian Investasi akan konsentrasi di digital dan kreatif," kata Jokowi.
Ia mengatakan, pengumuman sosok-sosok pengisi kabinet dapat dilakukan kapan saja. Tidak perlu menunggu Oktober alias bulan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, yaitu 20 Oktober 2019.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Terungkap Ciri-ciri Capres Koalisi Indonesia Bersatu, Ganjar?
Lantas, bagaimana tanggapan parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024?
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan komposisi menteri yang dibeberkan Jokowi tidak akan mengurangi jatah parpol. Menurut dia, tidak ada yang baru dengan hal itu.
Selain komposisi, Jokowi juga memastikan bahwa posisi Jaksa Agung tidak akan berasal parpol. Sekadar gambaran, pada periode pertama kepemimpinan Jokowi (bersama wakil presiden Jusuf Kalla), Jaksa Agung dijabat oleh M Prasetyo. Ia merupakan eks kader Partai Nasional Demokrat.
Tekait posisi Jaksa Agung, Arsul menilainya sebagai sesuatu yang tidak harus dipertayakan.
"Kalau itu benar, PPP bahkan berharap hikmahnya, yakni tidak ada saling prasangka di antara partai-partai," ujarnya..
Ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2019), Ketua Umum Partai Golongan Karya Airlangga Hartarto juga memberikan respons terkait komposisi menteri dari parpol yang hanya 45%.
"Ya nanti kita lihat karena itu kan beliau yang sudah menyampaikan ke media," kata Airlangga. "Ya itu kan mengacu mirip dengan periode sekarang," lanjutnya.
Selain menjelaskan ihwal kriteria menteri atau pejabat setingkat menteri yang akan mewarnai kabinet Jokowi-Ma'ruf periode 2019-2024, kemarin Jokowi juga bicara perihal sikap parpol pendukung pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Kerja itu.
Satu pertanyaan yang mengemuka, apakah parpol-parpol itu menerima keputusan Jokowi?
"Kamu tahu ndak kabinet itu apa? kabinet itu hak prerogatif presiden. Menteri itu adalah hak prerogatif presiden," kata Jokowi kepada wartawan di Cibubur, Jakarta Timur, kemarin.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga ditanya perihal parpol yang meminta jatah menteri dalam jumlah tertentu. Tidak terkecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menginginkan banyak menteri.
"Ya saya sampaikan tadi," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi membeberkan kriteria kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Ia mengungkapkan jumlah kementerian bisa sama dengan saat ini, yaitu 34 kementerian. Namun, akan ada perubahan dari sisi nomenklatur.
"Secara jumlah bisa sama tapi ada kementerian yang dilebur. Misal menlu (menteri luar negeri) juga handle (menangani) diplomasi ekonomi. Ada juga Kementerian Investasi akan konsentrasi di digital dan kreatif," kata Jokowi.
Ia mengatakan, pengumuman sosok-sosok pengisi kabinet dapat dilakukan kapan saja. Tidak perlu menunggu Oktober alias bulan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, yaitu 20 Oktober 2019.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Terungkap Ciri-ciri Capres Koalisi Indonesia Bersatu, Ganjar?
Most Popular