
News Flash
Tarif Baru Grab dan Gojek Berlaku 9 Agustus 2019
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
08 August 2019 17:28
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan bersama dengan Gojek dan Grab mengumumkan kenaikan tarif angkutan online di 88 kota. Kenaikan berlaku untukĀ zona I dan zona III terhitung Jumat 9 Agustus 2019 pukul 00:00 WIB.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Kamis, 08/08/2019) berikut ini.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Kamis, 08/08/2019) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.