Ini 3 Catatan DPR Buat PLN: Investasi, Kompensasi, Pengawasan

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
06 August 2019 17:49
Usai bertemu dengan PLN, DPR memberi 3 catatan untuk tak terulang kejadian padam listrik ke depan
Foto: Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani usai bertemu Komisi VII DPR, Selasa (6/8/2019). (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR RI memanggil jajaran direksi PT PLN (Persero)
 untuk menjelaskan soal pemadaman listrik massal yang terjadi pada Minggu (4/8/2019).

Anggota Komisi VII Maman Abdurahman mengatakan pemanggilan kepada PLN di masa reses DPR ini untuk mengetahui soal permasalahan sebetulnya, sampai-sampai separuh Jawa lumpuh tak dapat akses listrik. 

Maman menuturkan, ada 3 poin kesepakatan antara komisi 7 dengan PLN. Yang pertama, yakni pihaknya ingin mengetahui lebih dulu apa sebetulnya sumber permasalahan yang terjadi, dan kemudian memastikan penyebab pemadaman listrik tersebut.

"PLN akan lakukan investigasi secara menyeluruh," kata Maman saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Poin kedua, lanjut Maman, yakni terkait antisipasi kompensasi terhadap masyarakat yang juga sudah disiapkan oleh PLN. 

"Kemudian, dari aspek pembenahan jangka panjang, komisi 7 akan lakukan pengawasan lebih lanjut," ujar Maman.

Namun, terkait isu manajemen PLN, Maman menyebutkan belum dapat berbicara lebih detil, karena pada dasarnya itu adalah ranah di Kementerian BUMN dan Komisi VI.

"Tapi yang terpenting buat kami sekarang, Alhamdulillah PLN sudah pastikan semua listrik menyala dan kompensasi sudah diputuskan. Kami apresiasi dr sisi itu," pungkas Maman.

[Gambas:Video CNBC]


(gus) Next Article PLN Janjikan Kompensasi Korban Padam Listrik

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular