Demi Kompensasi Listrik, PLN Potong Gaji Direksi & Pegawai

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
06 August 2019 16:43
Demi membayar kompensasi mati listrik pada hari Minggu kemarin, PLN bakal mengambilnya dari gaji pegawai dan direksi.
Foto: Djoko Rahardjo Abu Manan, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara PLN.(CNBC Indonesia/Wangi Sinintya)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) harus membayar kompensasi sebesar Rp 839 miliar kepada 21,9 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik massal karena gangguan transmisi 500 kV di jalur Ungaran-Pemalang pada Minggu-Senin (4-5 Agustus 2019) kemarin.

Direktur Pengadaan 2 PLN Djoko R Abumanan menyebutkan, pembayaran kompensasi tersebut sumber dananya berasal dari biaya operasional perusahaan, dan tidak boleh dari subsidi apalagi dari APBN.



Nah, secara logika, otomatis biaya operasional perusahaan akan berkurang karena membayar kompensasi tersebut, dan mau tidak mau, perusahaan harus melakukan efisiensi untuk menutup kekurangan biaya operasional itu. Bagaimana caranya?

"Iya makanya harus hemat nanti, gaji pegawai dikurangi, karena gini di PLN itu kalau kerja tidak bagus, ya potong gaji," kata Djoko ketika dijumpai di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Namun, pegawai PLN bisa sedikit tenang, sebab yang dipotong bukan gaji pokok melainkan bonus kinerja yang dimasukan dalam gaji.

"Namanya P2-nya diperhitungkan, jadi gini PLN ada tiga komponen, P1 itu gaji dasar, P2 kalau prestasi dikasih, kalau kayak gini nih kena semua pegawai, karena kan gak ngebul satu semester berikutnya," pungkas Djoko.

Demi Kompensasi Listrik, PLN Potong Gaji Direksi & PegawaiFoto: Infografis/ Ternyata, RI Belum Bebas Mati Lampu/Aristya Rahadian Krisabella




[Gambas:Video CNBC]


(gus) Next Article PLN Janjikan Kompensasi Korban Padam Listrik

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular