ESDM: PLN Tak Cukup Minta Maaf, Harus Ada Sanksi!

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
05 August 2019 16:06
ESDM menegaskan soal pemadaman listrik massal yang terjadi di sebagian besar Pulau Jawa, perlu ada sanksi ke PLN
Foto: Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Djoko R Abumanan (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia - Transmisi 500 kV milik PT PLN (Persero) mengalami gangguan, yang menyebabkan padamnya aliran listrik di wilayah Jabodetabek, di sebagian wilayah Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan, pihaknya telah mendorong PLN untuk segera melakukan tanggung jawab perusahaan.



"Tidak sekedar hanya minta maaf, tetapi juga (beri) sanksi dalam bentuk kompensasi," ujar Rida saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Rida menuturkan, pihaknya akan memastikan apakah PLN sudah menjalankan aturan yang sudah diterbitkan, termasuk pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak padam listrik.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan peninjauan regulasi, apakah yang saat ini sudah dilakukan dengan efektif atau meyakinkan PLN berbuat sesuai yang diharapkan. Apabila belum, maka regulasi ini akan diperkeras.

"Ini sesuai arahan pak Menteri ESDM (Ignasius Jonan) untuk berikan cambuk agar dapat meningkatkan pelayanan PLN," tambah Rida.

"Karena listrik sudah jadi kebutuhan mendasar. Padam begini, masyarakat dirugikan, maka kami tidak ingin ini terjadi lagi. Dari regulator akan improve aturan main yang akan dijalankan," pungkas Rida.

[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Indonesia Hemat Listrik?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular