Jokowi Teken Aturan Agar Maskapai RI Bisa Terbang ke Turki

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 August 2019 14:31
Indonesia dan Turki meratifikasi soal perjanjian penerbangan antar kedua negara.
Foto: REUTERS/Ognen Teofilovski
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengesahkan persetujuan hubungan udara antara pemerintah Indonesia dan Turki untuk angkutan udara berjadwal.

Pengesahan tersebut ditandai dengan ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) 44/2019 yang ditanda tangani kepala negara pada 3 Juli 2019 lalu, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet, Kamis (1/8/2019).

Perjanjian tersebut disahkan Jokowi untuk meningkatkan konektivitas di bidang angkutan udara dan mendukung kegiatan perekonomian khususnya perdagangan barang dan jasa, dan investasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berbincang dengan CNBC Indonesia mengutarakan, terbitnya perpres ini sekaligus memberikan dasar hukum bagi pengaturan penerbangan sipil bagi Indonesia dan Turki.


"Yang di tanda tangan Presiden adalah ratifikasi dalam bentuk Perpres. Semua perjanjian bilateral harus diratifikasi," kata Budi Karya.

Seperti diketahui, persetujuan hubungan udara antara Indonesia - Turki sendiri sudah ditandatangani pada 18 Februari 1993 di Jakarta, dan disaksikan langsung oleh perwakilan pemerintah kedua negara.

Dengan adanya pengesahan itu, maka setiap pihak berhak untuk menunjuk perusahaan angkutan udara dari negaranya untuk melaksanakan jasa angkutan udara internasional dari wilayah satu pihak ke pihak lainnya.

Setiap pihak pun wajib mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dan adil dalam melaksanakan jasa angkutan udara. Mulai dari jumlah frekuensi penerbangan, hingga persetujuan dari otoritas penerbangan masing-masing negara.

Selain itu, para pihak sepakat bahwa perusahaan penerbangan yang beroperasi pada rute - rute internasional yang telah ditunjuk oleh masing-masing pihak wajib dibebaskan dari semua komponen penerbangan.


Mulai dari bea, pajak-pajak, biaya dan pemeriksaan, dan biaya lain dari perlengkapan yang biasa digunakan seperti persediaan bahan bakar, dan minyak pelumas, termasuk barang-barang yang dijual dalam pesawat.

"Turkish Airlines sudah terbang ke Jakarta dan Denpasar masing-masing tujuh kali per minggu. Maskapai kita belum ada yang terbang," kata Budi Karya.


(hoi/hoi) Next Article Hari Ini Lion Air Mulai Hentikan Penerbangan ke Wuhan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular