
Kemenkeu Kebut Revisi RUU PPh, Pajak Badan Jadi Turun?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 July 2019 18:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah merumuskan revisi Rancangan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh).
Lantas, sudah sejauh mana pembahasan revisi payung hukum tersebut?
"Sekarang sudah sangat intensif dibahas di kementerian keuangan. BKF dan DJP membahas secara kesatuan," kata Kepala BKF Suahasil Nazara di kompleks Kantor Wapres, Rabu (31/7/2019)
Suahasil menjelaskan, revisi RUU PPh nantinya akan mengakomodir seluruh keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya penurunan PPh bagi para pengusaha.
"Arahan kebijakan yang disampaikan bapak presiden itu kita siapkan. Tarif pajak disampaikan turun, itu kita siapkan," kata Suahasil.
Meski demikian, kemungkinan besar pembahasan revisi payung hukum tersebut bersama parlemen baru bisa dilakukan setelah pergantian anggota DPR pada Oktober 2019.
"Kita lihat, karena sekarang proses pergantian DPR, apakah sekarang atau nanti. Kami hanya siapkan materinya saja. Kami siapkan kelengkapan administrasi perundangannya," jelasnya.
(dru) Next Article 'Pajak Itu Selalu Ruwet, Rumit dan Menakutkan'
Lantas, sudah sejauh mana pembahasan revisi payung hukum tersebut?
"Sekarang sudah sangat intensif dibahas di kementerian keuangan. BKF dan DJP membahas secara kesatuan," kata Kepala BKF Suahasil Nazara di kompleks Kantor Wapres, Rabu (31/7/2019)
"Arahan kebijakan yang disampaikan bapak presiden itu kita siapkan. Tarif pajak disampaikan turun, itu kita siapkan," kata Suahasil.
Meski demikian, kemungkinan besar pembahasan revisi payung hukum tersebut bersama parlemen baru bisa dilakukan setelah pergantian anggota DPR pada Oktober 2019.
"Kita lihat, karena sekarang proses pergantian DPR, apakah sekarang atau nanti. Kami hanya siapkan materinya saja. Kami siapkan kelengkapan administrasi perundangannya," jelasnya.
(dru) Next Article 'Pajak Itu Selalu Ruwet, Rumit dan Menakutkan'
Most Popular