Luhut Telepon Sri Mulyani, Minta Paraf Perpres Mobil Listrik

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 July 2019 16:41
Foto: CNBC Indonesia TV
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut penerbitan peraturan presiden (perpres) mobil listrik hanya tinggal menunggu tanda tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hal tersebut dikemukakan Luhut saat ditemui di kompleks kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019). Luhut menyebut, masih ada masalah teknis yang membuat aturan tersebut tak kunjung keluar.

"Masih dikoreksi Ibu Menteri Keuangan," kata Luhut ketika disinggung mengenai progres perpres mobil listrik.


Masalah yang saat ini tengah dikoreksi bendahara negara, sambung Luhut, yakni perihal pemberian kuota impor kepada industri mobil yang sudah disepakati antara Luhut dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto.

"Jadi itu sampai 2 tahun kita bikin waktunya sampai pabriknya berdiri dan kuota impor. [...] kita juga ingin local content, supaya litium baterai yang sedang kita bangun betul-betul menjadi daya tarik karena bahan bakunya di kita," jelasnya.


Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengaku akan segera menghubungi Sri Mulyani yang saat ini tengah berada di Vienna, Austria untuk mempercepat prosesnya, agar perpres bisa segera terbit.

"Saya masih berharap bulan ini, nanti saya mau telepon Ibu Menteri Keuangan karena lagi di luar negeri, karena tinggal paraf dia saja," jelasnya.

Simak video ulasan soal mobil listrik di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC]

(wed/wed) Next Article Menko Luhut : Kita Bisa Jadi Global Player Mobil Listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular