
Mengapa Mobil Listrik Bertahun-tahun Cuma Jadi Wacana di RI?
Redaksi, CNBC Indonesia
18 July 2019 19:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik memang akan segera terbit seperti yang dijanjikan pemerintah, termasuk janji insentif yang akan diberikan bagi produsen yang mengembangkannya.
Namun, bila ditelaah ke belakang, wacana pengembangan mobil listrik sudah lebih dari satu dasawarsa terakhir. Apa sebenarnya yang terjadi selama ini?
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan kepada CNBC Indonesia, di sela-sela GIIAS 2019, Kamis (18/7), menceritakan masalah yang menjadi penyebab pengembangan kendaraan listrik hanya jadi omongan (omdo) atau wacana selama bertahun-tahun.
Johnny bilang selama ini ada dua pandangan bahwa pengembangan mobil listrik berbasis electrify dan electric. Dalam bahasa sederhananya pengembangan mobil listrik berbasis electrify yaitu kendaraan tak murni memakai baterai, ada sumber energi lain sebagai penggeraknya seperti BBM atau hidrogen. Konsep ini diterapkan pada mobil hybrid yang sudah ada dijual di pasaran di Indonesia, Toyota termasuk yang dominan di segmen ini.
"Jadi mobil masuk dulu ke produk perantara dulu seperti hybrid," kata Johnnya.
Sedangkan konsep mobil listrik atau electric murni menggunakan baterai, sebagai sumber energinya. Nah, di sini lah jadi persoalannya kata Johnny. Mobil macam ini, menurut Johnny banyak masalahnya.
Ia bilang teknologi baterai mobil sampai saat ini belum sempurna masih terus dikembangkan. Selain itu, baterai juga masih punya kelemahan, soal kondisi udara, kondisi jalan seperti tanjakan, cuaca dan lainnya.
"Kalau dia full baterai, kalau mogok siapa yang tanggung jawab?" tanya Johnny.
Menurutnya bilah mobil menggunakan baterai penuh, juga terpengaruh dengan medan magnet, seperti perlintasan kereta yang bisa membuat baterai terkendala.
"Saya cenderung electrify, bukan electric vehicle. Electrify itu semua sudah memakai baterai, tapi tak semuanya. Paling terbaik di dunia adalah Toyota punya hybrid, tapi plug in hybrid, 80% baterai, 20% untuk charge," kata Johnny.
Namun, dari Perpres yang akan dikeluarkan oleh pemerintah, adalah mobil berbasis baterai, tak ada hybrid. Seperti yang pernah disampaikan oleh pihak BPPT.
"Feeling aku electrify, mudah-mudahan pemerintah mendengar, " katanya.
Payung soal kendaraan listrik selama bertahun-tahun memang belum tuntas, karena mencari titik temu antara kepentingan produsen dan pemerintah. Produsen seperti Toyota memang sudah memasarkan mobil hybrid di Indonesia macam Toyota Prius dan Toyota Camry.
"Selama ini rancangan aturannya sudah bulak-balik, diubahm ditambah," katanya.
Persoalan lain yang krusial adalah soal insentif, mobil listrik masih mahal karena terkena pajak yang tinggi khususnya Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM).
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyampaikan bocoran soal insentif terkait pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai yang akan segera terbit.
Airlangga mengatakan pemerintah sedang memfinalisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor.
"Dimana dalam RPP tersebut besaran tarif PPnBM yang saat ini dihitung berdasarkan kapasitas mesin akan ditambahkan parameter penghitungan baru yaitu konsumsi bahan bakar dan emisi CO2," kata Airlangga saat membuka pameran GIIAS 2019 di ICE BSD Jakarta, Kamis (18/7).
Ia mengatakan insentif dan regulasi kendaraan listrik yang akan terbit ini merupakan bagian dari target besar pemerintah untuk pengembangan "kendaraan hijau" di masa depan.
"Terkait dengan target pengembangan kendaraan listrik di Indonesia telah tercantum dalam roadmap pengembangan kendaraan bermotor nasional, dimana pada tahun 2025 ditargetkan produksi kendaraan roda empat emisi karbon rendah dan kendaraan listrik mencapai sekitar 20% dari total produksi nasional," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Nih! Bocoran Insentif Kendaraan Listrik yang akan Dirilis
Namun, bila ditelaah ke belakang, wacana pengembangan mobil listrik sudah lebih dari satu dasawarsa terakhir. Apa sebenarnya yang terjadi selama ini?
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan kepada CNBC Indonesia, di sela-sela GIIAS 2019, Kamis (18/7), menceritakan masalah yang menjadi penyebab pengembangan kendaraan listrik hanya jadi omongan (omdo) atau wacana selama bertahun-tahun.
Johnny bilang selama ini ada dua pandangan bahwa pengembangan mobil listrik berbasis electrify dan electric. Dalam bahasa sederhananya pengembangan mobil listrik berbasis electrify yaitu kendaraan tak murni memakai baterai, ada sumber energi lain sebagai penggeraknya seperti BBM atau hidrogen. Konsep ini diterapkan pada mobil hybrid yang sudah ada dijual di pasaran di Indonesia, Toyota termasuk yang dominan di segmen ini.
"Jadi mobil masuk dulu ke produk perantara dulu seperti hybrid," kata Johnnya.
Sedangkan konsep mobil listrik atau electric murni menggunakan baterai, sebagai sumber energinya. Nah, di sini lah jadi persoalannya kata Johnny. Mobil macam ini, menurut Johnny banyak masalahnya.
Ia bilang teknologi baterai mobil sampai saat ini belum sempurna masih terus dikembangkan. Selain itu, baterai juga masih punya kelemahan, soal kondisi udara, kondisi jalan seperti tanjakan, cuaca dan lainnya.
"Kalau dia full baterai, kalau mogok siapa yang tanggung jawab?" tanya Johnny.
Menurutnya bilah mobil menggunakan baterai penuh, juga terpengaruh dengan medan magnet, seperti perlintasan kereta yang bisa membuat baterai terkendala.
"Saya cenderung electrify, bukan electric vehicle. Electrify itu semua sudah memakai baterai, tapi tak semuanya. Paling terbaik di dunia adalah Toyota punya hybrid, tapi plug in hybrid, 80% baterai, 20% untuk charge," kata Johnny.
Namun, dari Perpres yang akan dikeluarkan oleh pemerintah, adalah mobil berbasis baterai, tak ada hybrid. Seperti yang pernah disampaikan oleh pihak BPPT.
"Feeling aku electrify, mudah-mudahan pemerintah mendengar, " katanya.
Payung soal kendaraan listrik selama bertahun-tahun memang belum tuntas, karena mencari titik temu antara kepentingan produsen dan pemerintah. Produsen seperti Toyota memang sudah memasarkan mobil hybrid di Indonesia macam Toyota Prius dan Toyota Camry.
"Selama ini rancangan aturannya sudah bulak-balik, diubahm ditambah," katanya.
Persoalan lain yang krusial adalah soal insentif, mobil listrik masih mahal karena terkena pajak yang tinggi khususnya Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM).
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyampaikan bocoran soal insentif terkait pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai yang akan segera terbit.
Airlangga mengatakan pemerintah sedang memfinalisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor.
"Dimana dalam RPP tersebut besaran tarif PPnBM yang saat ini dihitung berdasarkan kapasitas mesin akan ditambahkan parameter penghitungan baru yaitu konsumsi bahan bakar dan emisi CO2," kata Airlangga saat membuka pameran GIIAS 2019 di ICE BSD Jakarta, Kamis (18/7).
Ia mengatakan insentif dan regulasi kendaraan listrik yang akan terbit ini merupakan bagian dari target besar pemerintah untuk pengembangan "kendaraan hijau" di masa depan.
"Terkait dengan target pengembangan kendaraan listrik di Indonesia telah tercantum dalam roadmap pengembangan kendaraan bermotor nasional, dimana pada tahun 2025 ditargetkan produksi kendaraan roda empat emisi karbon rendah dan kendaraan listrik mencapai sekitar 20% dari total produksi nasional," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Nih! Bocoran Insentif Kendaraan Listrik yang akan Dirilis
Most Popular