Kementerian: RUPSLB BUMN Bisa Ganti Direksi atau Komisaris

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
18 July 2019 13:47
Menurut dia, RUPSLB merupakan bagian dari evaluasi kinerja sepanjang semester I-2019.
Foto: Gedung Kementerian BUMN (detik.com/Hendra Kusuma)
Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Fajar Harry Sampurno angkat bicara perihal rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) sejumlah perusahaan pelat merah.

Menurut dia, RUPSLB merupakan bagian dari evaluasi kinerja sepanjang semester I-2019.

"Kemudian kalau diperlukan (dilakukan) perubahan susunan pengurus, kan belum tentu direksi, kan bisa komisaris," ujar Fajar ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).



Khusus untuk BUMN yang berada di bawah kewenangan Kedeputian Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Fajar menyebut baru PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) yang akan melaksanakan RUPSLB pada 30 Agustus 2019.

"Kinerja sama kelanjutan holding dan subholding. Pengurus perusahaan mungkin perpindahan habis jabatannya karena dia perusahaan terbuka kan harus lewat RUPS," kata Fajar.

Terkait BUMN di sektor lain seperti perbankan, Fajar mengaku tidak mengetahui secara pasti hal itu.



Beberapa hari belakangan, ramai berembus kabar perombakan direksi maupun komisaris di sejumlah BUMN. Kabar itu telah dibenarkan sejumlah pejabat Kementerian BUMN.


Kalangan pengamat menilai ada unsur politis di balik hal itu mengingat periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo akan segera berakhir. Terkait hal itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menepisnya.

"Nggak ada (unsur politik), biar (kinerja BUMN) lebih optimal," ujar Gatot.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/dru) Next Article Kumpulkan Ratusan Bos BUMN, Rini: Kita Bisa Lompat Lebih Jauh

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular