Soal Denda Pembatalan Order, Ini Hasil Uji Coba Grab

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
17 July 2019 19:07
Grab Indonesia baru-baru ini melakukan uji coba penerapan biaya pembatalan di dua kota, Lampung dan Palembang.
Foto: Penentuan tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Tias Budianto)
Jakarta, CNBC Indonesia- Grab Indonesia baru-baru ini melakukan uji coba penerapan biaya pembatalan di dua kota, Lampung dan Palembang.

Pengguna yang membatalkan pesanan lebih dari lima menit setelah mendapatkan pengemudi akan dikenakan denda Rp 1.000 untuk Grab Bike dan Rp 3.000 untuk Grab Car.

Denda ini akan dipotong dari saldo Ovo pengguna dan diserahkan pada pengemudi. Setelah masa uji coba satu bulan di kedua kota tersebut, lalu bagaimana hasilnya?


Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan tidak ada penurunan dampak pesanan yang signifikan selama masa uji coba. Meski hingga kini masih belum ada hasil final uji coba tersebut.

"Kami lihat dari prinsipnya adalah fairness ini baik bagi penumpang dan driver. Semua harus balance, kami harapkan tidak ada penurunan di sini," kata Ridzki, Rabu (17/07/2019).

Setelah masa uji coba, Grab akan melakukan evaluasi yang akan digunakan untuk kebijakan berikutnya. Ridzki menegaskan Grab akan menerima masukan dari mitra pengemudi dan pengguna untuk berbagai penyesuaian.

"Ketentuannya juga sangat fair. Pengguna tidak akan mendapat cancelation fee kalau di bawah menit tertentu. Hasilnya juga buat mitra pengemudi, yang kami lihat adanya kendala situasional," katanya.


Sebelumnya, Grab Holding juga menetapkan biaya pembatalan berbeda di setiap negara. Di Singapura biaya pembatalan yang dikenakan sebesar S$ 4 atau sekitar Rp 40 ribu. Untuk Filipina biaya yang dikenakan sebesar 50 peso atau Rp 38 ribu.

Di Indonesia, biaya pembatalan yang diujicobakan bisa dibilang paling rendah diantara yang lain, yakni Rp 3.000 untuk Grab Car, dan Rp 1.000 untuk Grab Bike. Sementara di Singapura dikenakan biaya pembatalan paling mahal.


(dob/dob) Next Article Alibaba Akan Kucurkan USD 3 Miliar ke Grab?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular