Kayak Minum Obat, BUMN Ini Pernah 3 Kali Dipanggil RUPSLB

Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
16 July 2019 21:04
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan para BUMN untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Foto: Menteri BUMN Rini Soemarno saat peluncuran LinkAja
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan kepada para BUMN untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

"Memang ada permintaan dari Kementerian BUMN untuk penyelenggaraan RUPSLB," ujar Imam A Putro kepada CNBC Indonesia, Senin (15/7/2019) malam.

Dalam keterangannya, Imam mengatakan bahwa agenda dalam RUPSLB tersebut ada dua, yaitu laporan kinerja kuartal II-2019 dan perubahan susunan pengurus perseroan masing-masing BUMN.

Bila ditarik ke belakang, Menteri BUMN Rini Soemarno memang sangat sering memanggil BUMN untuk menggelar rapat insidentil.

Contohnya saja Perusahaan Gas Negara (PGN), yang mana tercatat dipanggil untuk menggelar RUPSLB sebanyak tiga kali sepanjang 2018.

Pertama terjadi pada Januari 2018, yang mana kala itu agendanya adalah pembahasan Anggaran Dasar Perseroan demi melancarkan rencana pembentukan holding BUMN migas.

Selain itu, ada pula agenda perubahan pengurus utama perseroan yang pada akhirnya mencopot Gigih Prakoso dari jabatan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis. Jabatan tersebut dialihkan kepada Nusantara Suyono yang juga sedang menjabat Direktur Keuangan.

Kedua, RUPSLB seharusnya terjadi pada Juni 2018. Pengumuman pemanggilan rapat telah dilakukan sejak Mei 2018. Namun, PGN mengumumkan pembatalan rapat hingga waktu yang belum ditentukan.

Barulah pada Agustus 2018, panggilan RUPSLB datang untuk ketiga kalinya untuk PGN. Rapat tersebut dilangsungkan pada September 2018, yang salah satu agendanya adalah pemaparan dan evaluasi kerja semester I-2018.

Agenda penting lain dalam RUPSLB tersebut adalah pergantian Direktur Umum PGN dari Jobi Triananda Hasjim menjadi Gigih Prakoso.

Terkini, PGN bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) akhir bulan Agustus 2019 atas permintaan Kementerian BUMN. Salah satu agendanya adalah perubahan susunan pengurus perseroan.
(taa/taa) Next Article 8 BUMN Sepakat Sinergi, Mulai Urusan BBM Sampai Utang

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular