
Garuda Larang Foto Selfie di Pesawat? Ini Penjelasannya
Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
16 July 2019 12:01

Jakarta, CNBC Indonesia- Beredar surat imbauan dari Maskapai Garuda yang melarang penumpang untuk foto-foto dan merekam video di dalam pesawat. Benarkah?
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Capt Bambang Adisurya Angkasa pada 16 Juli 2019. Tertulis di surat tersebut bahwa penumpang dihimbau dan dimohon tidak mengambil gambar baik photo dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan.
"Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin," tulis Bambang di surat tersebut, Selasa (16/7/2019).
Ia menjelaskan bahwa imbauan ini untuk menghindari komplain penumpang atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.
"Imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU penerbangan, UU ITE, dan UU terkait lainnya."
Terkait beredarnya surat tersebut, manajemen Garuda pun memberi penjelasan. Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menjelaskan pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik.
"Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi himbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas," ujar Ikhsan.
Ia mengatakan himbauan itu dirumuskan karena Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat.
"Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan/penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan."
Menurut dia, penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swafoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain.
(gus/gus) Next Article Keren! Penampakan Pesawat Garuda Pakai Masker
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Capt Bambang Adisurya Angkasa pada 16 Juli 2019. Tertulis di surat tersebut bahwa penumpang dihimbau dan dimohon tidak mengambil gambar baik photo dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan.
"Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin," tulis Bambang di surat tersebut, Selasa (16/7/2019).
![]() |
Ia menjelaskan bahwa imbauan ini untuk menghindari komplain penumpang atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.
"Imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU penerbangan, UU ITE, dan UU terkait lainnya."
Terkait beredarnya surat tersebut, manajemen Garuda pun memberi penjelasan. Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menjelaskan pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik.
"Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi himbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas," ujar Ikhsan.
Ia mengatakan himbauan itu dirumuskan karena Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat.
"Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan/penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan."
Menurut dia, penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swafoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain.
(gus/gus) Next Article Keren! Penampakan Pesawat Garuda Pakai Masker
Most Popular