Video Eksklusif

Meski terlambat, Pelaku Usaha Apresiasi Super Deductible Tax

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 July 2019 10:02
Jakarta, CNBC Indonesia-  Presiden Jokowi resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 Tahun 2019 yang berisi aturan Super Deductible Tax atau pengurangan pajak di atas 100%. Poin penting dalam PP ini adalah fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan. Selain itu insentif diberikan berupa pengurangan penghasilan neto dalam rangka penanaman modal serta pengurangan penghasilan bruto dalam rangka kegiatan tertentu. 

Bagi Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), aturan ini sangat penting untuk mendorong perluasan industri baru meskipun realisasinya sedikit terlambat, mengingat banyak industri sepatu yang berorientasi ekspor telah melakukan perluasan usaha sejak beberapa tahun lalu. 

Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 10/07/2019).

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...