
Tua & Cadangan Terbatas, 2 Faktor di Balik Anjloknya Migas RI
Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
10 July 2019 11:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Tantangan utama industri minyak dan gas (migas) Indonesia saat ini adalah produksi yang terus menurun.
Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi minyak masih terus berada dalam tren penurunan, setidaknya sejak tahun 2012. Terlebih dalam tahun terakhir, angka produksi migas selalu berkurang dari tahun ke tahun.
Penyebab utamanya adalah kondisi cadangan migas yang memang terbatas.
"Kondisi cadangan migas kita [Indonesia] tidak berubah dalam 10 tahun terakhir. Kita hanya memiliki kurang dari 0,5% terhadap total cadangan minyak dunia. Begitu pun juga gas, tidak lebih dari 2% terhadap total cadangan gas dunia," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial dalam Forum Fasilitas Produksi Migas, Selasa (9/7/2019).
Sumur-sumur migas yang sudah semakin tua pada akhirnya memang akan mempengaruhi tingkat produktivitas. Wajar saja, semakin lama dieksploitasi, cadangan migas pada sumur tersebut akan semakin surut dan sulit diambil.
Selain itu sudah sejak lama industri minyak Tanah Air tidak dikejutkan dengan kabar penemuan cadangan raksasa migas raksasa (giant discovery).
Dengan kondisi tersebut, Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan produksi migas nasional masih akan terus mengalami penurunan hingga tahun 2050.
Dalam forum yang sama, Mantan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, mengatakan bahwa cadangan minyak Indonesia akan habis dalam 11 tahun, bila tidak ditemukan cadangan baru. Sementara cadangan gas akan habis jika terus diproduksi dalam 35 tahun.
Maka dari itu, diperlukan suatu upaya untuk mendorong kegiatan eksplorasi migas agar dapat mempertahankan kinerja industri migas.
Pemerintah dalam hal ini SKK Migas telah mengalokasikan dana sebesar US$ 1,13 miliar untuk kegiatan eksplorasi untuk periode 2018-2026. Dana tersebut merupakan 54% dari total Komitmen Kerja Pasti yang telah didapatkan pemerintah. Hingga saat ini, jumlah Komitmen Kerja Pasti yang didapat dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencapai US$ 2,08 miliar.
Dengan dana sebesar itu, diharapkan dapat mendorong aktivitas eksplorasi migas dan meningkatkan peluang penemuan cadangan baru.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia memiliki 210 Wilayah Kerja (WK) Migas. Namun 36 diantaranya sudah memasuki tahap terminasi. Sementara WK yang dalam tahap eksplorasi hanya 84.
Jumlah WK eksplorasi migas saat ini sudah turun jauh dibanding tahun 2013, dimana saat itu masih sebanyak 187.
(taa/gus) Next Article Tingkatkan Produksi Migas, Digitalisasi Data Adalah Kunci!
Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi minyak masih terus berada dalam tren penurunan, setidaknya sejak tahun 2012. Terlebih dalam tahun terakhir, angka produksi migas selalu berkurang dari tahun ke tahun.
Penyebab utamanya adalah kondisi cadangan migas yang memang terbatas.
![]() |
"Kondisi cadangan migas kita [Indonesia] tidak berubah dalam 10 tahun terakhir. Kita hanya memiliki kurang dari 0,5% terhadap total cadangan minyak dunia. Begitu pun juga gas, tidak lebih dari 2% terhadap total cadangan gas dunia," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial dalam Forum Fasilitas Produksi Migas, Selasa (9/7/2019).
Sumur-sumur migas yang sudah semakin tua pada akhirnya memang akan mempengaruhi tingkat produktivitas. Wajar saja, semakin lama dieksploitasi, cadangan migas pada sumur tersebut akan semakin surut dan sulit diambil.
Selain itu sudah sejak lama industri minyak Tanah Air tidak dikejutkan dengan kabar penemuan cadangan raksasa migas raksasa (giant discovery).
![]() |
Dengan kondisi tersebut, Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan produksi migas nasional masih akan terus mengalami penurunan hingga tahun 2050.
Dalam forum yang sama, Mantan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, mengatakan bahwa cadangan minyak Indonesia akan habis dalam 11 tahun, bila tidak ditemukan cadangan baru. Sementara cadangan gas akan habis jika terus diproduksi dalam 35 tahun.
Maka dari itu, diperlukan suatu upaya untuk mendorong kegiatan eksplorasi migas agar dapat mempertahankan kinerja industri migas.
Pemerintah dalam hal ini SKK Migas telah mengalokasikan dana sebesar US$ 1,13 miliar untuk kegiatan eksplorasi untuk periode 2018-2026. Dana tersebut merupakan 54% dari total Komitmen Kerja Pasti yang telah didapatkan pemerintah. Hingga saat ini, jumlah Komitmen Kerja Pasti yang didapat dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencapai US$ 2,08 miliar.
Dengan dana sebesar itu, diharapkan dapat mendorong aktivitas eksplorasi migas dan meningkatkan peluang penemuan cadangan baru.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia memiliki 210 Wilayah Kerja (WK) Migas. Namun 36 diantaranya sudah memasuki tahap terminasi. Sementara WK yang dalam tahap eksplorasi hanya 84.
Jumlah WK eksplorasi migas saat ini sudah turun jauh dibanding tahun 2013, dimana saat itu masih sebanyak 187.
![]() |
(taa/gus) Next Article Tingkatkan Produksi Migas, Digitalisasi Data Adalah Kunci!
Most Popular