Waspada! KNKT: Rebutan Ponsel Picu Kecelakaan Maut di Cipali

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
09 July 2019 18:50
KNKT merilis hasil investigasi salah satu kecelakaan di Tol Cipali, hasilnya cukup mengejutkan.
Foto: Tol Cipali (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi terkait kecelakaan di Tol Cipali tanggal 17 Juni 2019 lalu. Dari kejadian yang menyebabkan 12 korban meninggal itu, terdapat sejumlah kesimpulan yang cukup mengagetkan.

KNKT mengeluarkan laporan investigasi kecelakaan maut itu pada Selasa (9/7/2019). Kecelakaan ini berawal dari salah satu penumpang bernama Amshor (29) yang berupaya merebut telepon seluler dari pengemudi bus Safari Lux H-1469-CB.

Bus yang berangkat dari Terminal Pulogebang, Jakarta, itu diawaki 2 pengemudi dan 1 kernet serta mengangkut 39 penumpang. Bus berangkat pada 16 Juni 2019 pukul 21.00 WIB.

Bus yang mengarah ke Cirebon itu lantas memasuki Km 150+900 Cipali sekitar pukul 01.00 WIB (17/6). Pada saat itu, terjadi penyerangan oleh Amshor, yang ingin merebut ponsel pengemudi sebelum masuk ke jalur berlawanan (Cirebon arah Jakarta) dan menabrak beberapa kendaraan.


Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, diperoleh informasi bahwa sepanjang perjalanan mulai dari rest area sampai ke lokasi kejadian pengemudi pengganti kerap mengoperasikan telepon genggam selama mengemudi. Sedangkan pengemudi pertama beristirahat di belakang mobil bus.

"Penumpang yang duduk di sebelah pengemudi tiba-tiba menyerang pengemudi untuk mengambil telepon genggam milik pengemudi. Kejadian itu mengakibatkan pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (9/7/2019).

KNKT menyimpulkan, pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraannya disebabkan karena adanya interaksi langsung penumpang dengan pengemudi. Hal itu mengganggu konsentrasi pengemudi yang menyebabkan kendaraan masuk ke jalur lawan.

"Interaksi ini dipicu oleh perlakuan pengemudi yang mengoperasikan telepon genggam selama mengemudi, sehingga penumpang berusaha merebut telepon genggam dimaksud dari pengemudi," urainya.

Dikatakan bahwa Manajemen PT. Safari Jaya Mandiri yang membawahi PO Safari Lux belum memiliki Sistem Manajemen Keselamatan secara tertulis. Kebijakan larangan penggunaan telepon genggam selama mengemudi juga belum pernah diterapkan di perusahaan.

"Menindaklanjuti arahan KNKT, pihak manajemen membuat edaran kepada seluruh pengemudi berupa larangan mempergunakan telepon genggam selama mengemudi," bebernya.

KNKT juga membahas beberapa kemungkinan desain tempat duduk pengemudi yang lebih 'secure' untuk mengurangi interaksi langsung pengemudi dengan penumpang yang dapat mengganggu kinerja pengemudi. Pembahasan itu sebagai tindak lanjut terhadap perusahaan Karoseri Laksana

"Desain ini akan disampaikan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk memperoleh tanggapan lebih lanjut," pungkasnya.

(hoi/hoi) Next Article Kemenhub Terjunkan KNKT Telusuri Kecelakaan Maut Pagar Alam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular