
Wah, Tanggul Laut Jakarta Jilid II Bakal Ada Reklamasi
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
02 July 2019 16:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersiap mengeksekusi proyek reklamasi perairan utara Jakarta.
Reklamasi ini merupakan bagian dari Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Tahap II.
Staf Khusus Menteri PUPR Bidang SDA, Firdaus Ali, menjelaskan bahwa reklamasi yang dilakukan merupakan pembangunan tanggul laut. Tanggul ini berfungsi sebagai antisipasi agar Jakarta tak tenggelam karena permukaan tanahnya terus menurun.
Artinya, akan ada daratan-daratan baru yang dibangun di laut lepas sisi utara Jakarta.
"Ya iya dong gimana kalau enggak direklamasi," kata Firdaus Ali ketika CNBC Indonesia meminta penegasan mengenai proyek ini, Selasa (2/7/2019)
Saat ini, proyek ini tengah dalam tahap pematangan perencanaan. Kementerian PUPR ingin memastikan bahwa pembangunan tanggul laut ini akan terintegrasi dengan berbagai aspek terkait.
"Kita masuk di tahap di mana kemudian perencanaan, desainnya, skema pembiayaan, hal-hal yang terkait dengan mitigasi lingkungan dan kemudian masalah sosial begitu. Difokuskan di Tahap II ini," tandasnya.
Pada Tahap I, proyek ini meliputi pembangunan tanggul di sisi pantai dan sungai sepanjang total 20,1 Km untuk melindungi area kritis. Pembangunan tanggul fase darurat, sepanjang 4,5 Km dilakukan oleh Kementerian PUPR dan selebihnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan partisipasi pihak swasta di daerah kritis tersebut.
"Yang sisinya pemerintah pusat ya sudah kelar. Yang belum kan DKI dan pengembang," imbuhnya, tanpa menyebut detail progres pekerjaan tanggul yang belum rampung secara lebih lengkap.
Kendati demikian, dia mendorong Pemprov DKI Jakarta harus segera mengalokasikan anggaran dan melanjutkan pembangunan. Sejalan dengan itu, Pemprov DKI Jakarta diminta lebih aktif melibatkan pengembang.
"Kemudian mengejar kewajiban dari pihak pengembang dalam hal ini swasta, untuk melaksanakan kewajiban membangun tanggul pantai mereka," tandasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(hoi/hoi) Next Article Ngeri! Jokowi Siapkan Tanggul Laut Raksasa di Jakarta
Reklamasi ini merupakan bagian dari Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Tahap II.
Staf Khusus Menteri PUPR Bidang SDA, Firdaus Ali, menjelaskan bahwa reklamasi yang dilakukan merupakan pembangunan tanggul laut. Tanggul ini berfungsi sebagai antisipasi agar Jakarta tak tenggelam karena permukaan tanahnya terus menurun.
Artinya, akan ada daratan-daratan baru yang dibangun di laut lepas sisi utara Jakarta.
"Ya iya dong gimana kalau enggak direklamasi," kata Firdaus Ali ketika CNBC Indonesia meminta penegasan mengenai proyek ini, Selasa (2/7/2019)
Saat ini, proyek ini tengah dalam tahap pematangan perencanaan. Kementerian PUPR ingin memastikan bahwa pembangunan tanggul laut ini akan terintegrasi dengan berbagai aspek terkait.
"Kita masuk di tahap di mana kemudian perencanaan, desainnya, skema pembiayaan, hal-hal yang terkait dengan mitigasi lingkungan dan kemudian masalah sosial begitu. Difokuskan di Tahap II ini," tandasnya.
Pada Tahap I, proyek ini meliputi pembangunan tanggul di sisi pantai dan sungai sepanjang total 20,1 Km untuk melindungi area kritis. Pembangunan tanggul fase darurat, sepanjang 4,5 Km dilakukan oleh Kementerian PUPR dan selebihnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan partisipasi pihak swasta di daerah kritis tersebut.
"Yang sisinya pemerintah pusat ya sudah kelar. Yang belum kan DKI dan pengembang," imbuhnya, tanpa menyebut detail progres pekerjaan tanggul yang belum rampung secara lebih lengkap.
Kendati demikian, dia mendorong Pemprov DKI Jakarta harus segera mengalokasikan anggaran dan melanjutkan pembangunan. Sejalan dengan itu, Pemprov DKI Jakarta diminta lebih aktif melibatkan pengembang.
"Kemudian mengejar kewajiban dari pihak pengembang dalam hal ini swasta, untuk melaksanakan kewajiban membangun tanggul pantai mereka," tandasnya.
(hoi/hoi) Next Article Ngeri! Jokowi Siapkan Tanggul Laut Raksasa di Jakarta
Most Popular