Ini Dia 'Kartu Sakti' Pangan Jokowi, Bisa Beli Apa Saja?

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
02 July 2019 13:20
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan 'Kartu Sakti' Kartu Sembako Murah.
Foto: Dok Kemensos
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan 'Kartu Sakti' Kartu Sembako Murah. Kartu ini merupakan kartu baru yang melengkapi kartu sebelumnya, yakni Kartu Kesejahteraan Sosial.

Apa manfaat yang didapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial?

Berdasarkan paparan dalam Pedoman Umum Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, disebut Besaran BPNT adalah sebesar Rp 110.000/KPM/bulan.

KPM akan menerima kartu yang berisi saldo uang dengan nominal Rp 110.000 per bulan. Bantuan itu tidak dapat diambil tunai, hanya dapat ditukarkan dengan beras dan telur. Dua jenis bahan pangan itu harus dibeli di E-Warong.

E-Warong merupakan agen bank, pedagang yang bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pembelian Bantuan Sosial oleh KPM, yaitu usaha mikro, kecil dan koperasi, pasar tradisional, warung, toko kelontong, E-Warong KUBE, Warung Desa, Rumah Pangan Kita (RPK), Agen Laku Pandai, Agen Layanan Keuangan Digital (LKD) yang menjual bahan pangan atau usaha eceran lain.

Bila saldo dalam kartu tidak habis dalam sebulan, maka nominal akan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan.

Direktur Pengadaan Badan Urusan Logistik (Bulog) Bachtiar mengatakan beras rastra yang ada di Bulog saat ini masih ada, hanya sebagian sudah diubah berbentuk BPNT.

"Itu kan masih berjalan tapi jumlahnya berkurang sebagian sudah diubah jadi bentuk BPNT. Ini yang berbentuk uang Rp 110 ribu. Bisa beli beras dan telor," kata Bachtiar usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (2/7/2019).

"Beli berasnya ini tentunya Bulog akan melayani akan kita siapkan dengan baik. Intinya Pak Menteri (Darmin Nasution) sudah yakin dengan Bulog bahwa Bulog itu bisa menyiapkan dengan baik." tutupnya.

Presiden memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai pada ratas tentang keuangan inklusif tanggal 26 april 2016. Mulai tahun anggaran 2017 penyaluran beras sejahtera (rastra) dilakukan melalui kupon elektronik (e-voucher).

E-voucher ini digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli beras serta bahan pangan bergizi, sesuai jumlah dan kualitas yang diinginkan.




(dru) Next Article Jokowi Janji Bikin Kartu Sembako Murah, Ini Kata Sri Mulyani

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular