Sejarah RI, Setiap Presiden Baru Dilantik Harga BBM Akan Naik
Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
02 July 2019 11:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah berhasil memenangkan hati rakyat dalam perhelatan pemilihan umum (pemilu), Presiden terpilih memang punya riwayat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Memang, setelah enam bulan setelah dilantik, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sempat menurunkan harga Premium dari Rp 1.000/liter menjadi Rp 600/liter. Sementara itu harga solar ditahan di Rp 550/liter.
Namun pada Oktober 2000, Gus Dur menaikkan harga Premium menjadi Rp 1.450/liter dan Solar menjadi Rp 600
Megawati Soekarnoputri, meskipun menjadi presiden tidak melalui pemilu, juga memiliki riwayat serupa.
Sang presiden wanita pertama menaikkan harga Premium dari Rp 1.450/liter menjadi Rp 1.550/liter pada bulan Maret 2002, atau delapan bulan setelah dilantik. Pada saat yang sama, harga solar juga naik dari Rp 900/liter menjadi Rp 1.150/liter.
Sejarah pun terulang di masa kepemimpinan Susilo Bambang yudhoyono (SBY). Lima bulan setelah dilantik menjadi presiden ke-6, tepatnya pada Maret 2005, SBY menaikkan harga Premium dari Rp 1.810/liter menjadi Rp 2.400/liter. Sedangkan harga Solar naik dari Rp 1.890/liter menjadi Rp 2.100/liter.
Pada tahun yang sama, atau Oktober 2005, SBY juga kembali menaikkan harga Premium menjadi Rp 4.500/liter dan Solar menjadi Rp 4.300/liter.
Joko Widodo (Jokowi) pun demikian. Hanya butuh satu bulan setelah dilantik bagi Jokowi untuk mengambil keputusan kenaikan harga BBM. Tercatat pada November 2014, pemerintahan bentukan Jokowi menaikkan harga Premium dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500/liter. Sementara harga Solar naik dari Rp 5.500/liter menjadi Rp 7.500/liter.
Namun Jokowi sedikit melunak dua bulan kemudian. Pada Januari 2015, pemerintah sedikit memangkas harga Premium menjadi Rp 7.600/liter sementara Solar menjadi Rp 7.250/liter.
Di 2016, seiring dengan turunnya harga minyak dunia Jokowi kembali menurunkan harga BBM sebagai bonus tahun baru. Harga bensin premium turun jadi Rp 7.150 untuk wilayah Jakarta dan di luar Jawa menjadi Rp 6.950 per liter. Sementara Solar Rp 5.950 per liter.
Lalu, tengah tahun 2016 harga bensin kembali diturunkan oleh Jokowi. Untuk Premium menjadi Rp 6.550 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter.
Sejak saat itu, harga Premium dan Solar belum ada kenaikan lagi meskipun harga minyak sempat merangkak dan menyentuh level US$ 77 per barel. Pada Oktober 2018, isu kenaikan harga BBM mengencang. Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sempat umumkan rencana kenaikan harga bensin tersebut, meski satu jam kemudian dibatalkan.
Baca: Baru Umumkan Premium Naik, Sejam Kemudian Batal
Tahun politik disebut-sebut momen sensitif untuk kebijakan naikkan harga BBM, meskipun beban keuangan negara semakin menumpuk dengan bengkaknya subsidi. Begitu pula dengan keuangan BUMN yang ditugaskan untuk mendistribusi bahan bakar ini.
Kini, momen politik sudah rampung. Beranikah Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak?
(gus/gus) Next Article Jokowi Presiden Lagi, Tarif Listrik dan BBM Naik Tahun Ini?
Memang, setelah enam bulan setelah dilantik, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sempat menurunkan harga Premium dari Rp 1.000/liter menjadi Rp 600/liter. Sementara itu harga solar ditahan di Rp 550/liter.
Namun pada Oktober 2000, Gus Dur menaikkan harga Premium menjadi Rp 1.450/liter dan Solar menjadi Rp 600
Sang presiden wanita pertama menaikkan harga Premium dari Rp 1.450/liter menjadi Rp 1.550/liter pada bulan Maret 2002, atau delapan bulan setelah dilantik. Pada saat yang sama, harga solar juga naik dari Rp 900/liter menjadi Rp 1.150/liter.
Sejarah pun terulang di masa kepemimpinan Susilo Bambang yudhoyono (SBY). Lima bulan setelah dilantik menjadi presiden ke-6, tepatnya pada Maret 2005, SBY menaikkan harga Premium dari Rp 1.810/liter menjadi Rp 2.400/liter. Sedangkan harga Solar naik dari Rp 1.890/liter menjadi Rp 2.100/liter.
Pada tahun yang sama, atau Oktober 2005, SBY juga kembali menaikkan harga Premium menjadi Rp 4.500/liter dan Solar menjadi Rp 4.300/liter.
Joko Widodo (Jokowi) pun demikian. Hanya butuh satu bulan setelah dilantik bagi Jokowi untuk mengambil keputusan kenaikan harga BBM. Tercatat pada November 2014, pemerintahan bentukan Jokowi menaikkan harga Premium dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500/liter. Sementara harga Solar naik dari Rp 5.500/liter menjadi Rp 7.500/liter.
Namun Jokowi sedikit melunak dua bulan kemudian. Pada Januari 2015, pemerintah sedikit memangkas harga Premium menjadi Rp 7.600/liter sementara Solar menjadi Rp 7.250/liter.
Di 2016, seiring dengan turunnya harga minyak dunia Jokowi kembali menurunkan harga BBM sebagai bonus tahun baru. Harga bensin premium turun jadi Rp 7.150 untuk wilayah Jakarta dan di luar Jawa menjadi Rp 6.950 per liter. Sementara Solar Rp 5.950 per liter.
![]() |
Lalu, tengah tahun 2016 harga bensin kembali diturunkan oleh Jokowi. Untuk Premium menjadi Rp 6.550 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter.
Sejak saat itu, harga Premium dan Solar belum ada kenaikan lagi meskipun harga minyak sempat merangkak dan menyentuh level US$ 77 per barel. Pada Oktober 2018, isu kenaikan harga BBM mengencang. Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sempat umumkan rencana kenaikan harga bensin tersebut, meski satu jam kemudian dibatalkan.
Baca: Baru Umumkan Premium Naik, Sejam Kemudian Batal
Tahun politik disebut-sebut momen sensitif untuk kebijakan naikkan harga BBM, meskipun beban keuangan negara semakin menumpuk dengan bengkaknya subsidi. Begitu pula dengan keuangan BUMN yang ditugaskan untuk mendistribusi bahan bakar ini.
Kini, momen politik sudah rampung. Beranikah Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak?
(gus/gus) Next Article Jokowi Presiden Lagi, Tarif Listrik dan BBM Naik Tahun Ini?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular