
Breaking News
Kasus Laporan Keuangan, OJK "Hukum" Garuda Indonesia
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 June 2019 14:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (IDX: GIAA) akhirnya mendapatkan sanksi dari otoritas keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemeriksaan terkait kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan Garuda Indonesia per 31 Desember 2018.
Sanksi apa saja yang diberikan OJK kepada Garuda Indonesia dan akuntannya? Simak selengkapnya dalam Breaking News, CNBC Indonesia (Jumat, 28/06/2019) berikut ini.
Sanksi apa saja yang diberikan OJK kepada Garuda Indonesia dan akuntannya? Simak selengkapnya dalam Breaking News, CNBC Indonesia (Jumat, 28/06/2019) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.