Breaking News

Jokowi: Putusan MK Telah Final dan Harus Di Hormati

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 June 2019 09:25
Jakarta, CNBC Indonesia-  Ditolaknya seluruh gugatan  pasangan Prabowo- Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 oleh MK otomatis menjadikan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia untuk periode 2019-2024. Menanggapi hasil ini, paslon capres-cawapres 01 menyampaikan bahwa putusan MK adalah keputusan final yang harus di hormati dan dilaksanakan. Hal ini juga berarti bahwa suara dan kehendak rakyat telah diteguhkan oleh jalur konstitusi serta menjadi wujud keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.

Selengkapnya saksikan pernyataan Joko Widodo dalam Breaking News, CNBC Indonesia (Kamis, 27/06/2019) berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...