02:07
Video: MK Tolak Gugatan 01 & 03, Massa Bakar Ban di Patung Kuda
Ardi Suratman,
CNBC Indonesia
22 April 2024 17:16
Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh Gugatan Sengketa Pilpres capres cawapres 01 Anies-Muhaimin dan capres cawapres 03 Ganjar Mahfud pada Senin (22/4).
Usai sidang putusan di MK selesai, Massa mulai membakar ban pukul 15.40 WIB. Ada tiga ban yang dibakar oleh massa.
Tags
Related Videos
Recommendation
-
1.
Loading...
-
2.
Loading...
-
3.
Loading...