
Breaking News
Sah! MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
27 June 2019 22:29
Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019-2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Simak selengkapnya dalam Breaking News, CNBC Indonesia (Kamis, 27/06/2019) di video berikut ini.
Simak selengkapnya dalam Breaking News, CNBC Indonesia (Kamis, 27/06/2019) di video berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.