SIDANG GUGATAN PRABOWO DI MK
Gugatan Prabowo Ditolak MK, Jokowi Presiden!
Redaksi, CNBC Indonesia
27 June 2019 21:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Tim Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tak lagi ada halangan untuk menduduki kursi Presiden dan Wakil Presiden pada masa jabatan 2019-2024.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Pada Selasa (21/5/2019) dini hari WIB, KPU menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilpres 2019. Jokowi-Amin meraih 85.607.362 suara sah, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara.
Tidak terima dengan keputusan KPU, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi melayangkan gugatan ke MK pada Jumat (24/5/2019) malam.
Terdapat 15 petitum yang dibacakan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang perdana, Jumat (15/6/2019) lalu. Salah satunya adalah memerintahkan kepada termohon untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Simak video MK Tolak Gugatan Tim Prabowo
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Pakai Baju Adat, Wapres Ma'ruf Amin Tiba di DPR
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Pada Selasa (21/5/2019) dini hari WIB, KPU menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilpres 2019. Jokowi-Amin meraih 85.607.362 suara sah, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara.
Terdapat 15 petitum yang dibacakan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang perdana, Jumat (15/6/2019) lalu. Salah satunya adalah memerintahkan kepada termohon untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Pakai Baju Adat, Wapres Ma'ruf Amin Tiba di DPR
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular