
Rencana Redenominasi Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Jadinya Kapan?
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
26 June 2019 15:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) masih mengkaji lebih lanjut rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 tidak akan dimulai tahun depan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, kemungkinan proses penyederhanaan mata uang ini mundur dari target BI yang harusnya bisa diterapkan pada 2020 jika UU Redenominasi disahkan.
Pasalnya, tahun lalu, rencana yang disampaikan Gubernur BI Agus Martowardoyo saat itu ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pihaknya pun belum bisa memastikan apakah penyederhanaan mata uang ini akan diajukan kembali tahun ini untuk masuk Prolegnas 2020.
"Belum ada di prolegnas, sekiranya nanti diusulkan (kembali) kita akan kabarkan," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Selain itu, terkait rencana pengajuan ke prolegnas dengan Gubernur BI Perry warjiyo saat ini, Onny belum bisa memastikan karena masih ada beberapa pertimbangan.
Setidaknya ada 2 pertimbangan BI sebelum mengajukan rencana ini untuk masuk Prolegnas (kembali).
"Pertama, kita tunggu dan saat ini diperdalam kajiannya redenominasi-nya, kedua, menunggu siklus pemilu karena mau ganti dewan. Sambil jalan akan dikaji," jelasnya.
Onny kembali menekankan, jika dilakukan rencana pengajuan maka akan memberikan keterangan kepada masyarakat.
"Jika diajukan untuk 2020 atau 2019, kita pasti kabarkan ke media," tegasnya.
(dru) Next Article Jika RUU Tak 'Kandas', Sekarang Rp 1.000 Sudah Jadi Rp 1 Lho!
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, kemungkinan proses penyederhanaan mata uang ini mundur dari target BI yang harusnya bisa diterapkan pada 2020 jika UU Redenominasi disahkan.
Pasalnya, tahun lalu, rencana yang disampaikan Gubernur BI Agus Martowardoyo saat itu ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Belum ada di prolegnas, sekiranya nanti diusulkan (kembali) kita akan kabarkan," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Selain itu, terkait rencana pengajuan ke prolegnas dengan Gubernur BI Perry warjiyo saat ini, Onny belum bisa memastikan karena masih ada beberapa pertimbangan.
Setidaknya ada 2 pertimbangan BI sebelum mengajukan rencana ini untuk masuk Prolegnas (kembali).
"Pertama, kita tunggu dan saat ini diperdalam kajiannya redenominasi-nya, kedua, menunggu siklus pemilu karena mau ganti dewan. Sambil jalan akan dikaji," jelasnya.
Onny kembali menekankan, jika dilakukan rencana pengajuan maka akan memberikan keterangan kepada masyarakat.
"Jika diajukan untuk 2020 atau 2019, kita pasti kabarkan ke media," tegasnya.
(dru) Next Article Jika RUU Tak 'Kandas', Sekarang Rp 1.000 Sudah Jadi Rp 1 Lho!
Most Popular