11 Mobil Subaru Bodong Sitaan Dilelang Mulai Rp100 Jutaan

Redaksi, CNBC Indonesia
24 June 2019 16:12
Bea Cukai menggelar mobil sitaan bodong yang memang harganya sangat miring.
Foto: Mobil Subaru BRZ 2.0 RWD 6A yang dilelang (lelang.go.id)
Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Lelang KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok akan melakukan lelang eksekusi sita pajak dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam. Barang yang akan dilelang antara lain mobil Subaru sitaan. 

Unit yang dilelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Selain itu, yang perlu jadi perhatian adalah bagi para peserta lelang adalah objek mobil Subaru yang dilelang tersebut tidak dilengkapi bukti kepemilikan dokumen atau "bodong" berupa STNK dan BPKB/belum diurus kepemilikannya (off the road)

Mobil yang dilelang antara lain:

  • 1 unit Subaru Impreza 4D 2.0i CVT (2012) dengan nilai limit penawaran Rp139 juta, jaminan Rp36 juta (open bidding).
  • 1 unit Subaru BRZ 2.0 RWD 6A (2013) dengan nilai limit Rp305 juta, uang jaminan Rp85 juta (open bidding)
  • 1 unit Subaru XV AWD CVT (2014), nilai limit penawaran Rp114 juta, uang jaminan Rp30 juta (open bidding)
  • 1 unit Subaru Impreza 5D 2,5 STI AWD (2013) nilai limit Rp 327 juta, dengan jaminan Rp 90 juta (open bidding)
  • 7 unit Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT (2012) nilai limit Rp139 juta, jaminan Rp36 juta (open bidding)
Semua unit lelang dengan batas akhir jaminan 3 Juli 2019, dan pelaksanaan lelang 4 Juli 2019 pukul 13.00 sampai 4 Juli 2019 pukul 15.00 WIB.

Bagi yang ingin mengecek unit mobil-mobil tersebut, peserta bisa mendatangi Komplek Bangun Sukses Showroom Sei Panas, Kota Batam pada Selasa, 02 Juli 2019 sejak Pukul 10.00 - 15.00 WIB

Peserta lelang harus memenuhi syarat, memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id 3. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website. 

Bagaimana caranya, calon peserta bisa melakukan penawaran (Open Bidding)?

Caranya melaui Aplikasi Lelang Internet di https://www.lelang.go.id
Hari/tanggal : Kamis, 04 Juli2019, dengan batas Akhir Penawaran : Pukul13.00s.d. 15.00 WIB (waktu server)

Tempat Pelaksanaan : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam Jalan Engku Putri (Depan Gedung Pusat Informasi Haji), Batam

Mengenai  Uang jaminan lelang, u
ang jaminan agar disetorkan ke nomor rekening Virtual Account. - Nomor rekening Virtual Account diperoleh dari Aplikasi Lelang Internet. - Nominal uang jaminan yang disetor harus sama dengan nominal yang dipersyaratkan dan disetorkan sekaligus (tidak dicicil). - Uang jaminan sudah efektif diterima oleh KPKNL Batam selambat-lambatnya1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. -

Selain itu, dihimbau kepada calon peserta lelang agar tidak melakukan penyetoran uang jaminan lelang di atasp ukul 22.00 WIB karena terkait mekanisme End of Day (EOD) pada bank yang mempengaruhi pencatatan penyetoran uang jaminan pada KPKNL.


Panitia menegaskan segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

"Objek lelang dalam kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memaham ikondisi objek lelang," panitia lelang.

11 Mobil Subaru Bodong Sitaan Dilelang Mulai Rp100 JutaanFoto: Lelang Mobil Subaru (lelang.go.id)


Pihak panitia juga mengingatkan pengambilan barang lelang oleh pemenang lelang agar dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah pelunasan. Pengambilan barang setelah tanggal tersebut, adanya kerusakan dan lain-lain bukan menjadi tanggung jawab penjual.

Yang perlu jadi perhatian peserta adalah, panitia menegaskan a
pabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Batam maupun KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.


(hoi/hoi) Next Article Lampu Rem Bermasalah, Subaru Recall 2,3 Juta Unit Mobil

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular