Tarif Listrik Dikabarkan Naik di 2020, Ini Jawaban PLN

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
21 June 2019 19:57
PLN sebut semua tergantung kondisi di tahun depan soal kenaikan tarif listrik
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia- Meski kabar kenaikan tarif listrik di tahun ini adalah hoax, pemerintah menyebut kemungkinan kenaikan tarif listrik dilakukan mulai tahun depan, secara bertahap.

Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana. Rencana kenaikan tarif ini menindaklanjuti pernyataan dan usulan Menteri ESDM Ignasius Jonan di hadapan Komisi VII DPR RI semalam, mengingat subsidi listrik untuk anggaran 2020 diajukan turun dari yang semula Rp 65 triliun menjadi Rp 58,62 triliun.



Menanggapi hal ini, Plt Direktur Utama PLN Djoko Abumanan mengatakan, hal tersebut belum tentu terjadi. Karena pada dasarnya, tergantung oleh keputusan pemerintah dan DPR dalam pembahasan RAPBN 2020.

"Belum tentu (naik), karena masih dibahas kan itu. Tapi PLN intinya mengikuti keputusan dan kebijakan pemerintah, karena kalau tarif listrik itu kan sesuai dengan arahan pemerintah," ujar Djoko saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (21/6/2019).

Diketahui sebelumnya, Menteri ESDM Ignatius Jonan mengusulkan penurunan subsidi listrik pada tahun anggaran 2020 kepada Komisi VII
DPR.

Sehingga, Melihat kemungkinan penurunan subsidi listrik tersebut, konsekuensinya akan ada penyesuaian tarif listrik di 2020. Hal ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 41/2017 yang menyebut penyesuaian tarif listrik dilakukan apabila terjadi perubahan asumsi makro meliputi; kurs, Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi. 

"Tolong digarisbawahi namanya adjustment (tarif) bisa naik bisa turun, kalaupun naik sepertinya tidak bakal sekaligus. Bertahap 3 bulanan," kata Rida saat dijumpai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (21/6/2019).

Rida menambahkan penerapan penyesuaian tarif pada 2020 sudah mempertimbangkan faktor situasi politik dan kesiapan masyarakat. Jika
penyesuaian tarif tidak diterapkan, Kementerian ESDM masih memiliki anggaran subsidi, yakni sebesar Rp 58,62 triliun.

"Kalau dibolehkan belum tentu juga dipakai. Makanya saya bilang, kita punya uang spare-nya lebar karena ini bisa on bisa tidak," pungkasnya.
(gus) Next Article Jreeng.. Ahli Sebut Tarif Listrik Bulan April Harusnya Turun!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular