
Ini Penyebab Penerimaan Pajak Stuck
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
21 June 2019 14:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2019 hanya tumbuh 6,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jauh melambat dibandingkan pada Mei 2018, yang tumbuh 15,5%.
Pada akhir Mei 2019, pendapatan negara tercatat Rp 728,5 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak Rp 569,3 triliun, Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) Rp 158,4 triliun, dan hibah Rp 700 miliar.
Dibandingkan Mei 2018, penerimaan pajak hanya tumbuh 5,7%. Sementara PNBP tumbuh 8,6% dan hibah terkontraksi 51,1%.
Pencapaian ini jauh melambat dibandingkan Mei 2018. Kala itu, penerimaan pajak tumbuh 14,5%, PBNP tumbuh 18,1%, dan hibah melonjak 580,5%.
Apa penyebab lesunya penerimaan negara?
"PPN dan PPNbM (Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah) tumbuh negatif, ini perlu kita waspadai. Impor kita mengalami tekanan dan melemah. Tidak positif karena produksi ikut melemah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBNKita edisi Mei di kantornya, Jumat (21/6/2019).
Lemahnya industri dalam negeri, lanjut Sri Mulyani, perlu menjadi perhatian. Sebab dampaknya juga sudah terasa di penerimaan perpajakan.
"PPh (Pajak Penghasilan) migas memang positif 3,7%, tetapi bukan karena volume melainkan depresiasi rupiah. Kalau kita lihat by industri, ini meng-confirm kehati-hatian kita semua karena semua sektir mengalami pelemahan pertumbuhan perpajakannya.
Namun di sisi orang pribadi, sebut Sri Mulyani, PPh pasal 21 tumbuh cukup tinggi yaitu 22,5%.
"Gambaran ekonomi agak mixed, sektor usaha mengalami tekanan tetapi pekerja dan orang pribadi masih cukup kuat membayar pajak. Jadi ini makanya kami harus hati-hati membaca ekonomi, yang negatif-negatif ini harus kita waspadai betul," jelas Sri Mulyani.
(aji/aji) Next Article Sri Mulyani Was-was, PPh Badan Hanya Tumbuh 4,9%
Pada akhir Mei 2019, pendapatan negara tercatat Rp 728,5 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak Rp 569,3 triliun, Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) Rp 158,4 triliun, dan hibah Rp 700 miliar.
Dibandingkan Mei 2018, penerimaan pajak hanya tumbuh 5,7%. Sementara PNBP tumbuh 8,6% dan hibah terkontraksi 51,1%.
Apa penyebab lesunya penerimaan negara?
"PPN dan PPNbM (Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah) tumbuh negatif, ini perlu kita waspadai. Impor kita mengalami tekanan dan melemah. Tidak positif karena produksi ikut melemah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBNKita edisi Mei di kantornya, Jumat (21/6/2019).
Lemahnya industri dalam negeri, lanjut Sri Mulyani, perlu menjadi perhatian. Sebab dampaknya juga sudah terasa di penerimaan perpajakan.
"PPh (Pajak Penghasilan) migas memang positif 3,7%, tetapi bukan karena volume melainkan depresiasi rupiah. Kalau kita lihat by industri, ini meng-confirm kehati-hatian kita semua karena semua sektir mengalami pelemahan pertumbuhan perpajakannya.
Namun di sisi orang pribadi, sebut Sri Mulyani, PPh pasal 21 tumbuh cukup tinggi yaitu 22,5%.
"Gambaran ekonomi agak mixed, sektor usaha mengalami tekanan tetapi pekerja dan orang pribadi masih cukup kuat membayar pajak. Jadi ini makanya kami harus hati-hati membaca ekonomi, yang negatif-negatif ini harus kita waspadai betul," jelas Sri Mulyani.
(aji/aji) Next Article Sri Mulyani Was-was, PPh Badan Hanya Tumbuh 4,9%
Most Popular