
Besok, Menko Darmin Evaluasi Menhub Cs Soal Tiket Pesawat
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
19 June 2019 15:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menggelar rapat evaluasi terkait harga tiket pesawat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Rapat membahas kebijakan Kementerian Perhubungan yang pada 15 Mei 2019 merilis Keputusan Menhub Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Regulasi tersebut menggantikan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Besok kita bahas. Besok kita akan rapat evaluasi, kan ini sudah sebulan KM 106/2019. Kita janji evaluasi kan pertama TBA kemarin signifikan enggak, kalau enggak faktornya apa aja. Terus apa yang bisa bikin signifikan. Jadi komitmen turunkan itu," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Rapat yang akan dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, dan stake holder penerbangan lainnya.
"Dua grup besar (maskapai) kita undang dan pengelola AP I dan AP II, kan efisiensi ada di sana, jadi lihat pengelola bandara," jelasnya.
Sebelumnya, Susiwijono mengatakan banyak opsi yang bisa dilakukan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Masuknya maskapai asing hanya salah satu dari sekian banyak langkah.
"Jadi maskapai asing itu satu opsi aja, yang lain banyak. Jadi salah satu opsi masukin maskapai asing," ujar Susiwijono kepada wartawan ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Menurut dia, opsi lainnya untuk menurunkan harga tiket pesawat bisa dari penurunan harga avtur dan juga pengeluaran lainnya. Semua itu akan dibahas kembali bersama pihak terkait agar bisa lebih efisien sehingga harga tiket lebih murah dari saat ini.
"Kita harus review, evaluasi. Kan efisiensi, harga avtur, leasing, masalah-masalah cost, kita kaji, bicarakan itu," jelasnya.
Selain itu, opsi lainnya adalah memberikan insentif kepada pihak maskapai. Seperti yang selama sudah dilakukan pemerintah untuk industri tanah air sesuai dengan sektornya.
"Kalau bisa kasih insentif fiskal karena kan bulan-bulan lalu ada rencana RPP (rancangan peraturan pemerintah) mengenai kena leasing maintanance, bisa nggak PPN-nya," tegasnya.
Perihal maskapai asing disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika mengunjungi Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, Senin (3/6/2019). Menurut dia, hal itu merupakan usulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Beberapa hari lalu pak presiden beri saran bahwa berilah kemungkinan satu kompetisi yang lebih baik, kompetisi bisa terjadi apabila penerbangan asing ikut dalam ini [kompetisi]," kata Budi Karya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Ini Rincian Harga Tiket Pesawat Terbaru!
Rapat membahas kebijakan Kementerian Perhubungan yang pada 15 Mei 2019 merilis Keputusan Menhub Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Regulasi tersebut menggantikan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Rapat yang akan dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, dan stake holder penerbangan lainnya.
"Dua grup besar (maskapai) kita undang dan pengelola AP I dan AP II, kan efisiensi ada di sana, jadi lihat pengelola bandara," jelasnya.
![]() |
Sebelumnya, Susiwijono mengatakan banyak opsi yang bisa dilakukan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Masuknya maskapai asing hanya salah satu dari sekian banyak langkah.
"Jadi maskapai asing itu satu opsi aja, yang lain banyak. Jadi salah satu opsi masukin maskapai asing," ujar Susiwijono kepada wartawan ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Menurut dia, opsi lainnya untuk menurunkan harga tiket pesawat bisa dari penurunan harga avtur dan juga pengeluaran lainnya. Semua itu akan dibahas kembali bersama pihak terkait agar bisa lebih efisien sehingga harga tiket lebih murah dari saat ini.
"Kita harus review, evaluasi. Kan efisiensi, harga avtur, leasing, masalah-masalah cost, kita kaji, bicarakan itu," jelasnya.
Selain itu, opsi lainnya adalah memberikan insentif kepada pihak maskapai. Seperti yang selama sudah dilakukan pemerintah untuk industri tanah air sesuai dengan sektornya.
"Kalau bisa kasih insentif fiskal karena kan bulan-bulan lalu ada rencana RPP (rancangan peraturan pemerintah) mengenai kena leasing maintanance, bisa nggak PPN-nya," tegasnya.
Perihal maskapai asing disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika mengunjungi Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, Senin (3/6/2019). Menurut dia, hal itu merupakan usulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Beberapa hari lalu pak presiden beri saran bahwa berilah kemungkinan satu kompetisi yang lebih baik, kompetisi bisa terjadi apabila penerbangan asing ikut dalam ini [kompetisi]," kata Budi Karya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Ini Rincian Harga Tiket Pesawat Terbaru!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular