
Sri Mulyani Ajukan Anggaran Rp 44 T untuk 2020
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
18 June 2019 13:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Rapat kali ini membahas mengenai Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenkeu untuk tahun anggaran 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk tahun depan ada kenaikan anggaran yang akan diajukan oleh Kementerian Keuangan. Untuk tahun depan, Kemenkeu membutuhkan anggaran sebesar Rp 44 triliun untuk seluruh unit eselonnya.
"Rencana kerja 2020 di masing-masing unit eselon satu itu jumlahnya Rp44,394 triliun, itu sudah termasuk Badan Layanan Umum (BLU)," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Sri Mulyani menjelaskan, untuk anggaran sebesar Rp44,394 triliun itu terdiri dari anggaran murni Kemenkeu sebesar Rp35,648 triliun dan BLU sebesar Rp8,745 triliun.
"Jika tidak dimasukkan BLU maka anggaran murni Kemenkeu hanya Rp35 triliun," jelasnya.
Secara perinci, pagu indikatif ini terbagi ke seluruh unit eselon satu Kemenkeu yakni:
Sekretaris Jenderal Rp22,58 triliun
Inspektur Jenderal Rp107,52 miliar
Direktorat Jenderal Anggaran Rp124,66 miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,63 triliun
Direktorat Jenderal Perimbangan Rp106,42 miliar
Direktorat Jenderal Pengeolaan Pembiayaan dan Risiko Rp113,42 miliar
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Rp8,09 triliun
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp769,77 miliar
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp666,48 miliar
Badan Kebijakan Fiskal Rp127,14 miliar
"Itu anggaran yang kami ajukan dan kami harapkan ini bisa disetujui oleh komisi XI," tutupnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Kemenkeu Tanpa Pegawai Baru 5 Tahun ke Depan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk tahun depan ada kenaikan anggaran yang akan diajukan oleh Kementerian Keuangan. Untuk tahun depan, Kemenkeu membutuhkan anggaran sebesar Rp 44 triliun untuk seluruh unit eselonnya.
"Rencana kerja 2020 di masing-masing unit eselon satu itu jumlahnya Rp44,394 triliun, itu sudah termasuk Badan Layanan Umum (BLU)," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
"Jika tidak dimasukkan BLU maka anggaran murni Kemenkeu hanya Rp35 triliun," jelasnya.
Secara perinci, pagu indikatif ini terbagi ke seluruh unit eselon satu Kemenkeu yakni:
Sekretaris Jenderal Rp22,58 triliun
Inspektur Jenderal Rp107,52 miliar
Direktorat Jenderal Anggaran Rp124,66 miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,63 triliun
Direktorat Jenderal Perimbangan Rp106,42 miliar
Direktorat Jenderal Pengeolaan Pembiayaan dan Risiko Rp113,42 miliar
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Rp8,09 triliun
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp769,77 miliar
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp666,48 miliar
Badan Kebijakan Fiskal Rp127,14 miliar
"Itu anggaran yang kami ajukan dan kami harapkan ini bisa disetujui oleh komisi XI," tutupnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Kemenkeu Tanpa Pegawai Baru 5 Tahun ke Depan
Most Popular