Sri Mulyani Ajukan Anggaran Rp 44 T untuk 2020

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
18 June 2019 13:13
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Foto: Sri Mulyani saat menghadiri rapat di DPR (CNBC Indonesia/Yanurisa Ananta).
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Rapat kali ini membahas mengenai Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenkeu untuk tahun anggaran 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk tahun depan ada kenaikan anggaran yang akan diajukan oleh Kementerian Keuangan. Untuk tahun depan, Kemenkeu membutuhkan anggaran sebesar Rp 44 triliun untuk seluruh unit eselonnya.

"Rencana kerja 2020 di masing-masing unit eselon satu itu jumlahnya Rp44,394 triliun, itu sudah termasuk Badan Layanan Umum (BLU)," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Sri Mulyani menjelaskan, untuk anggaran sebesar Rp44,394 triliun itu terdiri dari anggaran murni Kemenkeu sebesar Rp35,648 triliun dan BLU sebesar Rp8,745 triliun.

"Jika tidak dimasukkan BLU maka anggaran murni Kemenkeu hanya Rp35 triliun," jelasnya.



Secara perinci, pagu indikatif ini terbagi ke seluruh unit eselon satu Kemenkeu yakni:

Sekretaris Jenderal Rp22,58 triliun

Inspektur Jenderal Rp107,52 miliar

Direktorat Jenderal Anggaran Rp124,66 miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,63 triliun

Direktorat Jenderal Perimbangan Rp106,42 miliar

Direktorat Jenderal Pengeolaan Pembiayaan dan Risiko Rp113,42 miliar

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Rp8,09 triliun

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp769,77 miliar

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp666,48 miliar

Badan Kebijakan Fiskal Rp127,14 miliar

"Itu anggaran yang kami ajukan dan kami harapkan ini bisa disetujui oleh komisi XI," tutupnya.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Kemenkeu Tanpa Pegawai Baru 5 Tahun ke Depan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular