
Sidang Gugatan Prabowo di MK
KPU Tolak Perbaikan Permohonan BPN
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 June 2019 11:34
Jakarta, CNBC Indonesia- Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak perbaikan permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum pihak Badan Pemenangan Pemilu (BPN). KPU menilai tim kuasa hukum BPN dalam permohonan teranyarnya telah menambah dalil gugatan (posita) dan petitum baru.
Simak pemaparan anggota tim kuasa hukum KPU, Ali Nurdin dalam Breaking News CNBC Indonesia, Selasa (18/06/2019).
Simak pemaparan anggota tim kuasa hukum KPU, Ali Nurdin dalam Breaking News CNBC Indonesia, Selasa (18/06/2019).
-
1.
-
2.
-
3.