Soal Aksi Ricuh 21-22 Mei, Jokowi: Berikan Waktu Untuk Polisi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
14 June 2019 20:18
Jokowi meminta masyarakat untuk memercayakan penyelesaian kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi massa 21 - 22 Mei 2019 lalu kepada aparat kepolisian.
Foto: Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Lapangan Kilobar, Kabupaten Bangli. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk memercayakan penyelesaian kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi massa 21 - 22 Mei 2019 lalu kepada aparat kepolisian.

Hal itu disampaikan Jokowi di Kota Denpasar, Bali, pada Jumat, 14 Juni 2019, menanggapi perkembangan terkini mengenai pengungkapan kasus tersebut, seperti dikutip melalui keterangan resmi Biro Sekretariat Kepresidenan.


"Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus [rencana] pembunuhannya," kata Jokowi, Jumat (14/6/2019).

Pernyataan Jokowi merujuk pada pengungkapan rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengembangkan kasus tersebut.

Jokowi mengatakan, kepolisian saat ini juga tengah berupaya melakukan pengungkapan jatuhnya korban jiwa dalam aksi massa. Upaya pengungkapan kedua kasus, sambung dia, akan dijalankan kepolisian secara bersamaan.

"Kemudian ini juga berjalan paralel nanti kasus yang berkaitan dengan (korban) meninggal yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan. Saya kira dua-duanya berjalan paralel," jelasnya.


Kepala Negara berpandangan bahwa apabila dibutuhkan, nantinya, kepolisian juga dapat bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut.

"Tidak hanya kepolisian, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan lainnya," tandasnya.

Saksikan Video Kominfo Temukan 700 URL/hari Penyebar Hoax Demo 22 Mei

[Gambas:Video CNBC]

(dob/dob) Next Article Jokowi: TNI-Polri Tindak Tegas Pembuat Rusuh

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular