
Kenapa Masih ada Masalah di Laporan Keuangan Sri Mulyani?
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
12 June 2019 18:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti sejumlah masalah dalam laporan keuangan kementerian/lembaga (KL) tahun 2018. Salah satu catatannya ada pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BPK mencatat ada permasalahan di penatausahaan piutang perpajakan, permasalahan penetapan tarif bea keluar pada PT Freeport Indonesia dan permasalahan pengenaan bea masuk anti dumping.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan menjelaskan piutang pajak merupakan statistik dari SKP-SKP (surat ketetapan pajak) yang belum dibayar wajib pajak. Dalam hal itu, kata Robert, sudah banyak kemajuan tata kelola.
"Biasanya banyak hal mempengaruhi piutang pajak itu. Ada banding, keberatan. Itu kita upayakan dalam satu sistem integrated sehingga semua yang mempengaruhinya masuk dalam satu sistem. Sekarang ini masih terpisah sehingga sekarang ada satu action mengurangi piutang tidak secara umum," ujar Robert di Auditorium BPK, Rabu (12/6/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan upaya mengintegrasi sistem itu guna dapat memantau piutang dengan lebih akurat. Sementara permasalahan bea masuk anti dumping, kata Sri dia, itu terkait dengan produk baja yang dalam hal ini terkait penjualan baja di Pulau Batam.
"Itu menjadi salah satu temuan. Dan ini dengan Pak Menko (Menko Perekonomian Darmin Nasution) dan (Direktorat Jenderal) Bea Cukai sedang melakukan perbandingan dalam pelaksanaan rekomendasi itu," ucapnya.
Sri Mulyani tidak menampik bahwa ada sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Pusat di antaranya kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan di dalam menata usaha kas, pengelolaan persediaan dan aset tetap, serta penglolaan penerimaan negara bukan pajak, dan juga pelaksanaan penganggaran. Termasuk pertanggungjawaban yang belum sesuai dengan ketentuan di masing-masing KL.
"Terhadap hasil pemeriksaan BPK tersebut agar seluruh menteri memimpin sendiri di dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ini harus dinyatakan di dalam action plan yang dilengkapi dengan timeline penyelesaian yang jelas dan menyampaikan hasil monitoring tersebut secara periodik," papar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan walaupun laporan keuangan sudah tiga kali berturut-turut berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP), tidak menjamin tahun-tahun berikutnya akan terus mendapat status sama.
"Kerja sama yang baik di antara kita dengan BPK ini menjadi modal bagi kita untuk terus melakukan perbaikan sehingga kondisi dan prestasi yang sudah dicapai bisa dipertahankan," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article BPK Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah, Ini Detailnya
BPK mencatat ada permasalahan di penatausahaan piutang perpajakan, permasalahan penetapan tarif bea keluar pada PT Freeport Indonesia dan permasalahan pengenaan bea masuk anti dumping.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan menjelaskan piutang pajak merupakan statistik dari SKP-SKP (surat ketetapan pajak) yang belum dibayar wajib pajak. Dalam hal itu, kata Robert, sudah banyak kemajuan tata kelola.
![]() |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan upaya mengintegrasi sistem itu guna dapat memantau piutang dengan lebih akurat. Sementara permasalahan bea masuk anti dumping, kata Sri dia, itu terkait dengan produk baja yang dalam hal ini terkait penjualan baja di Pulau Batam.
"Itu menjadi salah satu temuan. Dan ini dengan Pak Menko (Menko Perekonomian Darmin Nasution) dan (Direktorat Jenderal) Bea Cukai sedang melakukan perbandingan dalam pelaksanaan rekomendasi itu," ucapnya.
Sri Mulyani tidak menampik bahwa ada sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Pusat di antaranya kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan di dalam menata usaha kas, pengelolaan persediaan dan aset tetap, serta penglolaan penerimaan negara bukan pajak, dan juga pelaksanaan penganggaran. Termasuk pertanggungjawaban yang belum sesuai dengan ketentuan di masing-masing KL.
"Terhadap hasil pemeriksaan BPK tersebut agar seluruh menteri memimpin sendiri di dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ini harus dinyatakan di dalam action plan yang dilengkapi dengan timeline penyelesaian yang jelas dan menyampaikan hasil monitoring tersebut secara periodik," papar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan walaupun laporan keuangan sudah tiga kali berturut-turut berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP), tidak menjamin tahun-tahun berikutnya akan terus mendapat status sama.
"Kerja sama yang baik di antara kita dengan BPK ini menjadi modal bagi kita untuk terus melakukan perbaikan sehingga kondisi dan prestasi yang sudah dicapai bisa dipertahankan," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article BPK Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah, Ini Detailnya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular