Pesan Prabowo untuk Pendukung 02: Hormati Keputusan MK

Redaksi, CNBC Indonesia
12 June 2019 11:49
Prabowo memberikan sejumlah permintaan kepada para pendukungnya jelang sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai Jumat (14/6/2019).
Foto: Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Dok Media Center Prabowo-Sandi)
Jakarta, CNBC Indonesia - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan sejumlah permintaan kepada para pendukungnya jelang sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai Jumat (14/6/2019). Salah satunya, Prabowo meminta agar mereka percaya kepada hakim-hakim MK.

"Apa pun keputusannya kita sikapi dengan dewasa, dengan tenang, dengan berpikir selalu kepentingan bangsa dan negara, selalu keutuhan negara dan bangsa. Itu sikap kami, permohonan kami," ujar Prabowo dalam pernyataan yang diterima dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seperti dilansir dari detik.com, Rabu (12/6/2019).



Menurut dia, tim hukum akan menghadapi proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 14 Juni. Rentang waktu sidang akan berlangsung selama 14 hari sejak permohonan diregistrasi.

"Percayalah niat kami adalah yang terbaik untuk bangsa dan negara, umat, dan rakyat," kata Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.

Pesan Prabowo untuk Pendukung 02: Hormati Keputusan MKFoto: Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Dok Media Center Prabowo-Sandi)


Seperti diketahui, Jokowi-Amin sukses mengumpulkan suara terbanyak dalam Pemilihan Presiden 2019. Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Kerja itu memperoleh 85.607.362 suara sah atau 55,5 %. Sedangkan Prabowo-Sandi meraih 68.650.239 suara sah atau 44,5%.

Lantaran merasa ada kecurangan, Prabowo-Sandi melayangkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK pada Jumat (24/5/2019) malam.



Pada Senin (10/6/2019), Ketua MK Anwar Usman mengatakan MK siap melaksanakan sidang gugatan sengketa PHPU oleh pasangan Prabowo-Sandi. Anwar mengatakan persiapan MK sudah 100 persen.

"Saya sudah bisa memastikan dan sudah bisa meyakinkan bahwa independensi itu adalah hal yang tak bisa ditawar. Kami tetap istikamah," kata Anwar saat diwawancarai oleh wartawan.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/dob) Next Article Gerindra: Prabowo Maju Pilpres 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular