Cerita Lengkap Sri Mulyani Soal Strategi Kejar Pajak Google

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
11 June 2019 14:52
Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu pembahasan dalam pertemuan G-20 di Jepang lalu membahas mengenai perpajakan.
Foto: Google Plus (REUTERS/Beck Diefenbach)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu pembahasan dalam pertemuan G-20 di Jepang lalu membahas mengenai perpajakan. Di mana negara-negara anggota G20 sepakat untuk menyusun kerangka baru untuk perpajakan digital secara internasional.

Sri Mulyani menjelaskan, pembahasan ini adalah kemajuan yang sangat pesat dan luar biasa dalam mengenali bahwa perpajakan internasional harus dilakukan secara sinergis. Dengan demikian akan menutup kesempatan bagi perusahaan raksasa teknologi global seperti Google dan Facebook untuk mengurangi beban pajak perusahaannya.

Bahkan Inggris dan Prancis telah lebih dulu memulai memajaki digital ekonomi di negara mereka masing-masing.

"Jadi sisi global ini pembicaraan untuk kerjasama perpajakan Internasional merupakan suatu kemajuan yang luar biasa. Mereka targetnya tahun depan yaitu pada saat pertemuan G20 di Saudi sudah akan disepakati framework yang sama seperti automatic exchange of information akan dilakukan oleh semuanya yang disepakati kerangka prinsipnya dan kemudian bisa dilakukan secara bersama," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Dengan adanya penyusunan kerangka untuk menarik pajak digital secara internasional ini, maka akan menguntungkan pemerintah untuk menarik pajak perusahaan besar digital yang ada di dalam negeri.

"Kalau hal itu dilakukan maka Indonesia sangat diuntungkan, karena kita punya banyak sekali apa yang disebut tax right atau hak pajak kita selama ini mudah tererosi sebab model bisnis yang sangat berubah," jelasnya.

Adapun kerangka baru perpajakan yang akan disepakati dalam pertemuan negara-negara G20 adalah mengenai base erosion public shifting (BEPS) dan digital ekonomi.

"Framework dalam mengenali bahwa perpajakan internasional itu harus dilakukan secara kooperatif ada dua hal yaitu yang selama ini base erosion public shifting, itu perusahaan-perusahaan yang cenderung mencari tempat dimana tingkat pajaknya rendah. Itu bisa ditangani melalui kesepakatan antar negara, untuk menghindarkan itu tadi perusahaan yang mencari tempat yang rendah dan yang kedua adalah digital ekonomi," tegasnya.





(dru) Next Article Curhat Sri Mulyani: Khawatir Shortfall Tapi Dunia Usaha Lesu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular