3 Orang Ditangkap Akibat Senapan Ilegal Terkait 22 Mei

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 May 2019 11:14
Polisi telah menangkap tiga aktor dalam kasus senjata larang panjang ilegal.
Foto: REUTERS/Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kantor Staff Presiden (KSP) Moeldoko memberikan informasi terbaru terkait penangkapan senjata larang panjang. Saat ini sudah ditangkap tiga orang yang bertindak sebagai aktor.

Moeldoko mengatakan ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing. Satu orang untuk mencari senjata, satu orang penyedia senjata dan satu lagi sebagai eksekutor.

"Namanya jelas, ada namanya Asumardi ini mencari senjata. Berikutnya Helmy Kurniawan menjual senjata, dan Irwansyah sebagai eksekutor. Eksekutor kepada siapa? Saya kira semua sudah tahu, pada pejabat yang sudah disiapkan sebagai sasaran," ujar Moeldoko di Istana Presiden, Rabu (22/5/2019).

"Ini saya sampaikan kepada publik agar publik paham tentang perkembangan situasi yang saya sampaikan. Agar tidak ada praduga. Ini jenis senjata yang disita oleh Bareskrim dengan amunisinya."

Moeldoko menambahkan dalam kasus ini ada upaya sistematis dari kelompok tertentu di luar kelompok teroris yang mendompleng suasana.

"Untuk itu, saya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia untuk tidak melibatkan diri dalam kerumunan massa dan supaya hindari itu. Karena memang ada upaya sistematis untuk membawa suasana ini menjadi suasana yang tidak baik," jelasnya.

Namun, Moeldoko buru-buru menyatakan kasus ini tidak terkait dengan kasus senjata ilegal yang dihadapi mantan Danjen Kopassus Soenarko.

"Berbeda ini, ada lagi yang dibelakangnya, sebentar lagi akan terungkap. Sementara ada 2 [pucuk senjata], jenis pistol, kita sudah ketahui siapa yang ada di belakangnya, tinggal tunggu waktu nanti," jelasnya.

Simak video detik-detik kericuhan di Tanah Abang dan sekitarnya di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/dob) Next Article Detik-detik Kericuhan di Tanah Abang dan Sekitarnya

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular