Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan penghitungan suara untuk DPR dan DPD. Hasilnya, PDIP meraih suara tertinggi. Namun PDIP tak mampu menembus 20% yang menjadi dasar untuk bisa menetapkan calon presiden sendiri di 2024. Ada tujub partai tak lolos ke Senayan.