
Pemudik dengan Kapal Laut Diproyeksi Naik 6%-7% Tahun Ini
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
20 May 2019 18:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan minat masyarakat untuk mudik menggunakan kapal laut naik 6%-7% tahun ini. Hal ini ditandai dengan habisnya tiket mudik gratis yang disediakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kalau dilihat dari jumlah peminat naik. Tapi jumlahnya naik biasanya 3%. Kemungkinan dengan tiket sudah sold out semua besar kemungkinan itu lebih dari 6%-7% tahun ini," ujar Budi usai Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (20/5/2019).
Membludaknya jumlah penumpang pesawat juga terlihat dari habisnya tiket yang ditawarkan Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI). Budi menambahkan, PELNI bahkan menambah sekitar 20%-30% kapasitas penumpang tanpa tempat duduk.
Penggunaan kapal laut sebagai moda transportasi mudik paling banyak menuju ke Makassar. Di Papua, banyak pemudik berasal dari Sorong ke Manokwari dan dari Batam menuju Medan. Di Kalimantan Selatan rata-rata penumpang di atas 10 ribu.
Kendati demikian, Budi tidak menyebut bahwa kenaikan penggunaan kapal laut berhubungan dengan mahalnya harga tiket pesawat. Diketahui pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk perusahaan maskapai menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat 15%.
(dru) Next Article Korlantas Polri Pastikan Keselamatan Arus Mudik
"Kalau dilihat dari jumlah peminat naik. Tapi jumlahnya naik biasanya 3%. Kemungkinan dengan tiket sudah sold out semua besar kemungkinan itu lebih dari 6%-7% tahun ini," ujar Budi usai Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (20/5/2019).
Membludaknya jumlah penumpang pesawat juga terlihat dari habisnya tiket yang ditawarkan Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI). Budi menambahkan, PELNI bahkan menambah sekitar 20%-30% kapasitas penumpang tanpa tempat duduk.
Kendati demikian, Budi tidak menyebut bahwa kenaikan penggunaan kapal laut berhubungan dengan mahalnya harga tiket pesawat. Diketahui pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk perusahaan maskapai menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat 15%.
(dru) Next Article Korlantas Polri Pastikan Keselamatan Arus Mudik
Most Popular