Ya Ampun, Pertamina Hitung Ulang Laporan Keuangan 2018!

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
20 May 2019 16:57
Lama tidak rilis laporan keuangan, Pertamina tahu-tahu butuh waktu karena sedang hitung ulang laporan keuangan
Foto: Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Pahala N Mansury (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina (Persero) mengklaim sedang melakukan penghitungan ulang terhadap laporan keuangan perusahaan.
Direktur Keuangan Pertamina Pahala Mansury mengatakan, hal tersebut dilakukan karena ada formula terkait harga

"Laporan keuangan lagi dihitung ulang lagi, sama BPK juga sedang diaudit ulang, karena ada formula baru BBM dan hitungannya berlaku surut dari 1 Januari 2018. Termasuk perhitungan subsidi solar," jelas Pahala saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan formula baru penghitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak (BBM) umum, Minggu (10/2/2019).

Formula ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 19 K/10/MEM/2019 dan berlaku sejak 10 Februari 2019. Dalam kepmen tersebut ditetapkan harga jual dengan batasan margin sebagai berikut.

a. paling rendah 5% dari harga dasar, b. paling tinggi 10% dari harga dasar.
Dasar perhitungannya yakni:
a. Untuk jenis Bensin di bawah RON 95 dan jenis Solar CN 48 dengan rumus sebagai berikut:
1. Batas bawah:
Mean of Platts Singapore (MOPS) + Rp 952/liter + Margin (5% dari harga dasar)
2. Batas atas:
MOPS + Rp 2.542/liter + Margin (10% dari harga dasar)


Adapun, untuk jenis Bensin RON 95, jenis Bensin RON 98, serta jenis Solar CN 51 dan ke atas ditetapkan dengan rumus sebagai berikut: 1. Batas bawah:
MOPS + Rp 1.190/liter + Margin (5% dari harga dasar)
2. Batas atas:
MOPS + Rp 3.178/liter + Margin (10% dari harga dasar)


Berkat adanya formula ini, harga jual dinilai akan lebih wajar. Selain itu, dengan digunakannya MOPS, harga BBM yang semula dievaluasi tiga bulan sekali kini jadi satu bulan sekali.

Syahdan, badan usaha BBM beramai-ramai melakukan perubahan pada harga jual eceran bensin mereka, seperti Pertamina, Shell, Vivo, dan lainnya.

Tidak hanya untuk BBM umum, harga BBM jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali juga turun mulai pada 10 Februari 2019, menyesuaikan dengan harga di luar wilayah tersebut. Harga Premium Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp 6.450 dari sebelumnya Rp 6.550.

[Gambas:Video CNBC]


(gus/gus) Next Article Ini Faktor yang Bikin Pertamina Yakin Cetak Laba Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular