
Jokowi: yang Tak Puas Hasil Pemilu, Kasih Contoh yang Baik
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 May 2019 09:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat memberikan pelajaran politik yang baik kepada masyarakat, apapun hasil Pemilihan Umum (Pilpres) 2019.
Hal itu karena pesta demokrasi yang digelar 17 April lalu sudah dilakukan berdasarkan pada peraturan, ketentuan, dan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang proses pembentukannya telah disepakati oleh parlemen.
Sebagai negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi, menurut Jokowi, sudah selayaknya seluruh pihak berpedoman pada mekanisme yang ada, termasuk untuk menyelesaikan perselisihan terkait pemilu bila memang diperlukan
"Ini kan mekanisme menurut Undang-Undang yang sudah disepakati bersama di DPR. Semua fraksi ada, semua partai ada. Harusnya mekanisme konstitusional yang diikuti," kata Jokowi. "Kita ini membuat fondasi dalam berdemokrasi, harus diikuti," tegasnya.
Jokowi memandang, ajang pemilu yang digelar setiap 5 tahun sekali bukanlah yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Masyarakat, pun sudah terbiasa dan memahami proses mekanisme yang ada.
"Kita ini sudah menyelenggarakan Pemilu secara langsung bukan sekali-dua kali. Prosesnya itu sudah jelas. Tanggal 17 April yang lalu rakyat sudah memutuskan. Setelah itu ada proses penghitungan. Proses ini semua diikuti," jelasnya.
Kepala negara mengingatkan, jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu dapat memberikan pembelajaran politik dan demokrasi yang baik dengan tetap mengikuti mekanisme yang ada.
"Yang namanya kalah itu pasti tidak puas. Enggak ada yang namanya kalah terus puas. Nah, kalau [merasa] ada kecurangan laporkan ke Bawaslu, kalau yang besar sampaikan ke MK," tutur Jokowi.
Simak ulasan sektor konstruksi yang tersengat hasil Pilpres 2019.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Real Count KPU 09.00 WIB, Jokowi 55,50% & Prabowo 44,50%
Hal itu karena pesta demokrasi yang digelar 17 April lalu sudah dilakukan berdasarkan pada peraturan, ketentuan, dan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang proses pembentukannya telah disepakati oleh parlemen.
Sebagai negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi, menurut Jokowi, sudah selayaknya seluruh pihak berpedoman pada mekanisme yang ada, termasuk untuk menyelesaikan perselisihan terkait pemilu bila memang diperlukan
"Ini kan mekanisme menurut Undang-Undang yang sudah disepakati bersama di DPR. Semua fraksi ada, semua partai ada. Harusnya mekanisme konstitusional yang diikuti," kata Jokowi. "Kita ini membuat fondasi dalam berdemokrasi, harus diikuti," tegasnya.
Jokowi memandang, ajang pemilu yang digelar setiap 5 tahun sekali bukanlah yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Masyarakat, pun sudah terbiasa dan memahami proses mekanisme yang ada.
"Kita ini sudah menyelenggarakan Pemilu secara langsung bukan sekali-dua kali. Prosesnya itu sudah jelas. Tanggal 17 April yang lalu rakyat sudah memutuskan. Setelah itu ada proses penghitungan. Proses ini semua diikuti," jelasnya.
Kepala negara mengingatkan, jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu dapat memberikan pembelajaran politik dan demokrasi yang baik dengan tetap mengikuti mekanisme yang ada.
"Yang namanya kalah itu pasti tidak puas. Enggak ada yang namanya kalah terus puas. Nah, kalau [merasa] ada kecurangan laporkan ke Bawaslu, kalau yang besar sampaikan ke MK," tutur Jokowi.
Simak ulasan sektor konstruksi yang tersengat hasil Pilpres 2019.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Real Count KPU 09.00 WIB, Jokowi 55,50% & Prabowo 44,50%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular