Dalam Setahun Utang Pemerintah Pusat Naik Rp 347,8 T!
Taufan Adharsyah,
CNBC Indonesia
16 May 2019 18:23
Jakarta, CNBC Indonesia - Total utang pemerintah pusat per akhir April 2019 sudah mencapai Rp 4.528,45 triliun.
Hal itu terungkap dalam rilis APBN Kita per 30 April 2019 (16/5/2019).
Artinya, terhitung sejak April 2018 atau dalam satu tahun, total utang pemerintah pusat telah bertambah Rp 347,84 triliun.
Perbandingan utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga masih sebesar 29,65%. Meskipun masih di bawah ambang batas kewajaran 30%, namun sudah lebih tinggi dibanding April 2018 yang masih 28,4%.
Porsi pinjaman luar negeri terhadap total utang pemerintah kali ini sebesar 17,24%, atau turun dari porsi per April 2018 yang sebesar 18,50%.
Sementara porsi Surat Berharga Negara (SBN) per April 2019 terhadap total utang pemerintah pusat mencapai 82,76% yang mana meningkat dibanding April 2018 yang sebesar 81,5%.
Ini artinya pemerintah semakin menggemari utang pada pasar terbuka, ketimbang pada lembaga tertentu.
Namun kepemilikan investor asing pada SBN per 13 Mei 2019 tercatat sebesar 38,03% dari total yang beredar, berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(taa/dru) Add
as a preferred
source on Google
Next Article
Momen Sri Mulyani Minta Dukungan Bos BI Saat Bahas Defisit APBN di DPR
Hal itu terungkap dalam rilis APBN Kita per 30 April 2019 (16/5/2019).
Artinya, terhitung sejak April 2018 atau dalam satu tahun, total utang pemerintah pusat telah bertambah Rp 347,84 triliun.
Perbandingan utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga masih sebesar 29,65%. Meskipun masih di bawah ambang batas kewajaran 30%, namun sudah lebih tinggi dibanding April 2018 yang masih 28,4%.
Porsi pinjaman luar negeri terhadap total utang pemerintah kali ini sebesar 17,24%, atau turun dari porsi per April 2018 yang sebesar 18,50%.
Sementara porsi Surat Berharga Negara (SBN) per April 2019 terhadap total utang pemerintah pusat mencapai 82,76% yang mana meningkat dibanding April 2018 yang sebesar 81,5%.
Ini artinya pemerintah semakin menggemari utang pada pasar terbuka, ketimbang pada lembaga tertentu.
Namun kepemilikan investor asing pada SBN per 13 Mei 2019 tercatat sebesar 38,03% dari total yang beredar, berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(taa/dru) Add
source on Google