Aturan Baru Berlaku, Harga Tiket Pesawat ke Medan Tak Turun

Lynda Sari Hasibuan, CNBC Indonesia
16 May 2019 12:05
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah memastikan bahwa tarif pesawat dipastikan turun pada Kamis (16/5/2019).
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan Menhub (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019 sudah tak lagi berlaku. Akhirnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah memastikan bahwa tarif pesawat dipastikan turun pada Kamis (16/5/2019).

Adapun penurunan tarif tetap sesuai rencana semula, yakni berkisar 12-16% dari tarif batas atas (TBA) yang berlaku sebelumnya. Kendati demikiam, Menhub juga tidak akan memberlakukan tuslah (kenaikan tarif) bagi semua maskapai pada masa mudik Lebaran 2019 ini.

Lantas apakah aturan tersebut sudah mulai ditaati para maskapai. CNBC Indonesia pun berselancar di web maskapai Lion Air dan melihat penerbangan untuk ke Medan pada tanggal 31 Mei 2019 dimana H-7 sebelum hari Raya Idul Fitri.

Harga tiket untuk penerbangan pagi hingga sore untuk kelas ekonomi dibanderol mulai dari Rp 1,9 juta hingga Rp 2,4 untuk sekali jalan.



Namun hal yang berbeda terlihat pada web Citilink, di mana untuk tujuan yang sama, Medan dan hari yang sama ludes hingga Minggu 2 Juni 2019 yang dibanderol Rp 2 juta.

Sementara pada web Sriwijaya Air, untuk tanggal 31 Mei 2019 hanya tersisa penerbangan pagi yakni 05.20 WIB. Penerbangan yang hanya tinggal beberapa kursi itu dikenakan biaya Rp 2,1 juta tanpa biaya tambahan.

Bila dilihat dari harga tiket, tampak harga tiket masih tetap stabil sebelumnya turunnya peraturan TBA. Namun tingginya minat pemudik sehingga membuat mereka rela menggelontorkan kocek dalam-dalam demi berkumpul bersama keluarga tercinta.




(dru) Next Article Menhub dan DPR Salah Paham, Rapat Batal!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular