Menhub Ungkap Satu-satunya Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat
Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
08 May 2019 11:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) masih punya pekerjaan rumah (PR) perihal tiket pesawat. Beberapa kali rapat sudah digelar untuk membahas persoalan ini namun tampaknya belum begitu manjur.
"Kenaikan harga pesawat kan sudah kita bahas berkali-kali, supaya maskapai itu menurunkan tarif, tapi kan tidak diturunkan," ungkap Budi Karya Sumadi di kantornya, Rabu (8/5/2019).
Mahalnya tiket pesawat ini menurutnya masih perlu mendapatkan solusi. Pasalnya, banyak dampak yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan tarif tiket pesawat.
"Karena ini berkaitan dengan jumlah penduduk yang membutuhkan dan merasa harga-harga terjangkau itu sekarang tidak ada," papar Budi Karya.
Dengan latar belakang itulah pada akhirnya Menko Perekonomian Darmin Nasution sampai turun tangan. Budi Karya kembali menceritakan asal muasal keterlibatan Darmin.
"Maka Pak Menteri Perekonomian mengundang saya untuk membahas. Dalam pembahasan itu disimpulkan bahwa satu-satunya cara untuk menurunkan harga adalah menurunkan tarif batas atas," tegasnya.
Pekan depan, finalisasi konsep penurunan tarif batas atas bakal dilaporkan ke Menko Perekonomian. Jika Darmin setuju, lanjut Menhub, kebijakan ini akan langsung diterapkan.
"Sekarang ini kita lakukan [koordinasi]. Nanti kalau sudah dari Kemenko kita tinggal tetapkan dan itu berlaku, semua maskapai," pungkasnya.
(dru) Next Article Menhub dan DPR Salah Paham, Rapat Batal!
"Kenaikan harga pesawat kan sudah kita bahas berkali-kali, supaya maskapai itu menurunkan tarif, tapi kan tidak diturunkan," ungkap Budi Karya Sumadi di kantornya, Rabu (8/5/2019).
Mahalnya tiket pesawat ini menurutnya masih perlu mendapatkan solusi. Pasalnya, banyak dampak yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan tarif tiket pesawat.
Satu-satunya cara untuk menurunkan harga adalah menurunkan tarif batas atasBudi Karya Sumadi |
"Maka Pak Menteri Perekonomian mengundang saya untuk membahas. Dalam pembahasan itu disimpulkan bahwa satu-satunya cara untuk menurunkan harga adalah menurunkan tarif batas atas," tegasnya.
Pekan depan, finalisasi konsep penurunan tarif batas atas bakal dilaporkan ke Menko Perekonomian. Jika Darmin setuju, lanjut Menhub, kebijakan ini akan langsung diterapkan.
"Sekarang ini kita lakukan [koordinasi]. Nanti kalau sudah dari Kemenko kita tinggal tetapkan dan itu berlaku, semua maskapai," pungkasnya.
(dru) Next Article Menhub dan DPR Salah Paham, Rapat Batal!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular