
Sim Salabim, Bekas Tambang Timah Disulap Jadi Lahan PLTS!
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
06 May 2019 13:12

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di area bekas tambang milik PT Timah Tbk. PLTS akan diimplementasikan di Kampung Reklamasi Air Jangkang, Pulau Bangka, Riau.
"Setelah kami observasi, kami akan mencoba mengimplementasikan PLTS pada kegiatan produksi PT Timah di Kampung Reklamasi Air Jangkang di Pulau Bangka, Riau," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dann Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM, Jumat (3/05/2019).
Kampung Reklamasi Air Jangkang merupakan wilayah bekas penambangan PT Timah seluas 31 hektar yang kini direklamasi menjadi taman rekreasi keluarga dan agrowisata dengan beragam fasilitas penunjang bagi wisatawan.
Nantinya, PLTS ini akan dijadikan sebagai salah satu unit usaha penyediaan tenaga listrik, mengingat Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan di daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi, sebesar Rp. 2.681/kwh (di atas US 18 cent/kwh).
"Listrik memang menjadi kendala di Provinsi Bangka Belitung karena masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik PLN, sehingga beberapa daerah masih menggunakan genset," kata Dadan.
Dadan menambahkan upaya konservasi energi dari sinar surya di lahan bekas tambang dinilai sebagai salah satu praktik efisiensi energi. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) Kementerian ESDM akan mengeksekusi hal ini dalam program audit energi.
"Proses ini diperlukan lantaran kecenderungan biaya energi makin lama makin meningkat. Jika dibiarkan bakal mempengaruhi manajemen perusahaan," tegas Dadan.
BLU P3Tek KEBTKE, kata Dadan, akan mengukur dan memantau penggunaan energi, identifikasi biaya energi, mengelola risiko hingga memberikan sejumlah rekomendasi terkait peningkatan efisiensi. Dengan begitu, kegiatan operasi produksi PT Timah dapat berjalan seefisien mungkin.
"Kami akan merekomendasikan prosedur peralatan yang efisien dan memberikan analisis atas dampak penggunaan energi terhadap lingkungan sekitar. Mudah-mudahan ini dapat membantu kegiatan produksi PT Timah lebih efisien," jelasnya.
Pembangkit berbasis surya ini akan menjadi pilot project di wilayah bekas tambang. "Ini bisa dijadikan percontohan bagaimana pembangunan PLTS dikerjakan pada skala lebih besar." pungkasnya.
Sebagai informasi, BLU Litbang ESDM dan PT Timah telah melakukan Perjanjian Kerja sama (PKS) dalam mengembangkan penelitian teknologi bidang ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan dan konservasi energi demi meningkatkan aktivitas produksi timah.
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Revisi Aturan, Pasang PLTS di Bawah 200 Kva Kini Perlu Izin
"Setelah kami observasi, kami akan mencoba mengimplementasikan PLTS pada kegiatan produksi PT Timah di Kampung Reklamasi Air Jangkang di Pulau Bangka, Riau," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dann Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM, Jumat (3/05/2019).
Nantinya, PLTS ini akan dijadikan sebagai salah satu unit usaha penyediaan tenaga listrik, mengingat Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan di daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi, sebesar Rp. 2.681/kwh (di atas US 18 cent/kwh).
"Listrik memang menjadi kendala di Provinsi Bangka Belitung karena masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik PLN, sehingga beberapa daerah masih menggunakan genset," kata Dadan.
Dadan menambahkan upaya konservasi energi dari sinar surya di lahan bekas tambang dinilai sebagai salah satu praktik efisiensi energi. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) Kementerian ESDM akan mengeksekusi hal ini dalam program audit energi.
"Proses ini diperlukan lantaran kecenderungan biaya energi makin lama makin meningkat. Jika dibiarkan bakal mempengaruhi manajemen perusahaan," tegas Dadan.
BLU P3Tek KEBTKE, kata Dadan, akan mengukur dan memantau penggunaan energi, identifikasi biaya energi, mengelola risiko hingga memberikan sejumlah rekomendasi terkait peningkatan efisiensi. Dengan begitu, kegiatan operasi produksi PT Timah dapat berjalan seefisien mungkin.
"Kami akan merekomendasikan prosedur peralatan yang efisien dan memberikan analisis atas dampak penggunaan energi terhadap lingkungan sekitar. Mudah-mudahan ini dapat membantu kegiatan produksi PT Timah lebih efisien," jelasnya.
Pembangkit berbasis surya ini akan menjadi pilot project di wilayah bekas tambang. "Ini bisa dijadikan percontohan bagaimana pembangunan PLTS dikerjakan pada skala lebih besar." pungkasnya.
Sebagai informasi, BLU Litbang ESDM dan PT Timah telah melakukan Perjanjian Kerja sama (PKS) dalam mengembangkan penelitian teknologi bidang ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan dan konservasi energi demi meningkatkan aktivitas produksi timah.
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Revisi Aturan, Pasang PLTS di Bawah 200 Kva Kini Perlu Izin
Most Popular