Real Count Pukul 10.30 WIB
Real Count DPR RI Baru 29%, PDIP & Golkar Memimpin
tahir saleh, CNBC Indonesia
04 May 2019 10:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melaporkan penghitungan suara legislatif DPR RI 2019. Sampai dengan Sabtu (4/5/2019) pukul 10.30 WIB, suara sudah masuk dari 239.832 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS (29,49%).
PDIP masih memuncaki klasemen dengan raihan 19,81%. Disusul Golkar dan Gerindra masing-masing 13,5% dan 11,84%, sedangkan PPP berada di batas akhir ambang batas parlemen (4%) dengan raihan 4,16%.
Di sisi lain, Partai Demokrat memperoleh 8,16% dan PAN 7,03%.
Adapun partai-partai yang tak lolos parlemen karena suaranya gagal mencapai ambang batas 4% antara lain Perindo 2,75%, Partai Berkarya 2,22%, Hanura 1,85%, PSI 1,75%, PBB 0,9%, Partai Garuda 0,58% dan PKPI 0,31%.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
Simak ulasan biaya kampanye super fantastis.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Real Count Sudah 65%, Prabowo Tertinggal 12,22 Juta Suara
PDIP masih memuncaki klasemen dengan raihan 19,81%. Disusul Golkar dan Gerindra masing-masing 13,5% dan 11,84%, sedangkan PPP berada di batas akhir ambang batas parlemen (4%) dengan raihan 4,16%.
Di sisi lain, Partai Demokrat memperoleh 8,16% dan PAN 7,03%.
![]() |
Adapun partai-partai yang tak lolos parlemen karena suaranya gagal mencapai ambang batas 4% antara lain Perindo 2,75%, Partai Berkarya 2,22%, Hanura 1,85%, PSI 1,75%, PBB 0,9%, Partai Garuda 0,58% dan PKPI 0,31%.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
Simak ulasan biaya kampanye super fantastis.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Real Count Sudah 65%, Prabowo Tertinggal 12,22 Juta Suara
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular