
Gara-gara Kapal TNL AL Ditabrak, Hubungan RI-Vietnam Memanas
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
29 April 2019 19:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Hubungan antara Indonesia dan Vietnam memanas setelah kapal berbendera Vietnam dengan sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381 di Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019) sore.
Kementerian Luar Negeri mengatakan telah menyampaikan protes kepada pihak Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta terkait insiden tersebut.
"Pagi tadi Kementerian Luar Negeri telah memanggil wakil dari Kedubes Vietnam di Jakarta dan menyampaikan protes Indonesia atas kejadian yang terjadi kemarin," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019), dikutip dari detikcom.
"Kementerian Luar Negeri menunggu laporan lengkap atas kejadian tersebut dari Panglima TNI untuk kita jadikan dasar dalam penyelesaian masalah ini dengan pemerintah Vietnam," tambahnya.
Kapal pengawas perikanan Vietnam itu memprovokasi kapal TNI AL karena telah menangkap kapal berbendera Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
"Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumbukkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan KRI Tjiptadi-381 ditabrak oleh kapal Vietnam di wilayah laut Indonesia. Ternyata, Vietnam juga mengklaim perairan tersebut adalah wilayah negaranya, kata Yudo.
Kemenlu sendiri menyesalkan terjadinya insiden yang melanggar hukum internasional itu.
"Intinya bahwa tindakan yang dilakukan oleh kapal dinas Vietnam itu sangat membahayakan personel baik dari KRI maupun dari kapal Vietnam itu sendiri. Dan selain itu, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kapal dinas Vietnam itu melanggar hukum internasional," kata Arrmanatha.
(wed) Next Article Hubungan RI-Vietnam Memanas, JK: Masih Bisa Berunding
Kementerian Luar Negeri mengatakan telah menyampaikan protes kepada pihak Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta terkait insiden tersebut.
"Pagi tadi Kementerian Luar Negeri telah memanggil wakil dari Kedubes Vietnam di Jakarta dan menyampaikan protes Indonesia atas kejadian yang terjadi kemarin," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019), dikutip dari detikcom.
Kapal pengawas perikanan Vietnam itu memprovokasi kapal TNI AL karena telah menangkap kapal berbendera Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
"Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumbukkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan KRI Tjiptadi-381 ditabrak oleh kapal Vietnam di wilayah laut Indonesia. Ternyata, Vietnam juga mengklaim perairan tersebut adalah wilayah negaranya, kata Yudo.
Kemenlu sendiri menyesalkan terjadinya insiden yang melanggar hukum internasional itu.
"Intinya bahwa tindakan yang dilakukan oleh kapal dinas Vietnam itu sangat membahayakan personel baik dari KRI maupun dari kapal Vietnam itu sendiri. Dan selain itu, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kapal dinas Vietnam itu melanggar hukum internasional," kata Arrmanatha.
(wed) Next Article Hubungan RI-Vietnam Memanas, JK: Masih Bisa Berunding
Most Popular