Indodana: Investasi Bisa Dimulai Dari Rp 100 Ribu

Advertorial, CNBC Indonesia
29 April 2019 00:00
Fintech peer to peer lending (P2P) di Indonesia makin dikenal seiring dengan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan berbagai jenis investasi.
Jakarta, CNBC Indonesia - Financial Teknologi (Fintech) peer to peer lending (P2P) di Indonesia makin dikenal seiring dengan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan berbagai jenis investasi. Melalui fintech P2P ini, masyarakat punya banyak pilihan dalam berinvestasi.

Fintech P2P dinilai menjadi investasi alternatif sekaligus mempermudah masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Caranya dengan menjadi lender atau pemberi pinjaman, tak hanya membantu orang lain yang membutuhkan, namun ada imbal hasil atas pendanaan yang telah dipinjamkan.

Salah satunya adalah PT Artha Dana Teknologi atau Indodana yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Indodana memiliki produk pendanaan dengan imbal hasil hingga 16% per tahun, dan bisa dimulai dengan Rp 100 ribu saja.

"Investasi itu penting guna mempercepat tercapainya tujuan keuangan Anda di masa depan. Kalau selama ini pemikiran Anda tentang investasi itu ribet, perlu modal besar. Hal ini tidak berlaku di Indodana sebab siapa saja bisa turut bergabung menjadi lender di Indodana, modalnya terjangkau dan tidak diperlukan ilmu khusus untuk bisa berinvestasi," ujar product Manager Indodana Timothy Prawiromaruto seperti dikutip dari keterangan tertulisnya MInggu (28/4/2019).

Senada dengan Timothy, Direktur Indodana Ronny Wijaya juga menegaskan jika pendanaan Indodana aman karena dirancang menggunakan teknologi  Artificial Intelligence (AI) dan Big Data. Teknologi ini dibuat untuk menurunkan risiko kredit, mencegah kecurangan, serta mengalokasikan dana kepada para peminjam secara otomatis sehingga lender bisa lebih tenang.

Saat ini, Indodana mencatat 98% dari semua pinjaman dikembalikan dengan lancar. Setidaknya Indodana telah menyalurkan pinjaman hingga Rp38 miliar kepada lebih dari 13 ribu nasabah di seluruh Indonesia. Adapun imbal hasil yang diberikan oleh Indodana mencapai 16% per tahun dengan tenor 1,3,6 bulan.

"Syarat dan cara menjadi lender di Indodana sangat mudah, di antaranya adalah WNI dan berusia minimal 21 tahun, memiliki rekening bank, memiliki KTP/NPWP dan pendapatan tetap," katanya lagi.

Persyaratan umum untuk mengajukan pinjaman online bagi peminjam dan investor di P2P lending Indodana adalah WNI berusia minimum 21 tahun, memiliki rekening bank, KTP/NPWP, memiliki penghasilan dan telah bekerja minimal 3 bulan. Secara menyeluruh, investasi di P2P lending memberikan banyak keuntungan bagi kedua belah pihak dari sisi Peminjam (borrower) dan Pemberi Pinjaman (lender) dalam meningkatkan inklusi keuangan Tanah Air.

Hingga saat ini, investasi P2P lending terus bertumbuh dan semakin diminati masyarakat. Data statistik OJK bulan Oktober 2018 mencatat jumlah lender P2P lending lebih dari 180 ribu rekening. Mayoritas sebanyak 75% dari total lender berasal dari pulau Jawa, dan sisanya berasal dari luar Jawa dan Sulawesi.

"Melalui Indodana pinjaman dari masyarakat akan turut membangun riwayat kredit bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh bank. Kami tak hanya membantu masyarakat mendapatkan pinjaman dengan cicilan terjangkau tetapi juga menjadi wadah bagi siapa saja untuk bisa melakukan pendanaan," pungkasnya.
(adv/adv) Next Article Mantap! BJTM Berhasil Jadi BPD Terbesar dalam KUB

Most Popular