
Update Real Count KPU: Prabowo - Sandi Kuasai 43,87% Suara
Roy Franedya, CNBC Indonesia
25 April 2019 21:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melaporkan hasil hitung suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI 2019. Sampai dengan Kamis (25/4/2019) pukul 21.00 WIB, suara sudah terkumpul dari 282.346 dari total 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) alias 34,71%.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan raihan 56,13% atau 29.787.046 suara. Sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya memperoleh 43,87% atau 23.282.529 suara.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
"Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (18/4/2019).
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
Simak tahapan perhitungan suara resmi KPU di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq) Next Article KPU Angkat Bicara Soal Kisruh Pemilu Luar Negeri
Berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan raihan 56,13% atau 29.787.046 suara. Sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya memperoleh 43,87% atau 23.282.529 suara.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
Simak tahapan perhitungan suara resmi KPU di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq) Next Article KPU Angkat Bicara Soal Kisruh Pemilu Luar Negeri
Most Popular