Dirut PLN Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Proyek Listrik RI?
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
23 April 2019 19:31

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Utama PLN Sofyan Basir dijadikan tersangka baru kasus dugaan suap yang terjadi di proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 berkapasitas 2x300 MW dengan investasi US$ 900 juta.
Hal ini diungkapkan oleh Saut Situmorang yang merupakan Wakil Ketua KPK dalam konferensi persnya seperti ditayangkan CNN Indonesia TV, Selasa (23/4/2019).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pihaknya berharap kejadian ini tidak mengganggu proyek-proyek ketenagalistrikan ke depannya.
"Kami berharap hal ini tidak akan banyak mengganggu pelaksanaan proyek-proyek ketenagalistrikan ke depannya. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus jadi prioritas," ujar Rida kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Selasa (23/4/2019).
Adapun, sebelumnya, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro yang juga duduk sebagai Dewan Komisaris PT PLN angkat bicara soal ditetapkannya Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru kasus PLTU Riau-1 oleh KPK.
Aloysius mengungkapkan Kementerian BUMN akan menyelidiki lebih jauh terlebih dahulu penetapan tersangka itu.
"Pertama, dari Biro Hukum kita akan klarifikasi benar tidaknya penetapan tersebut. [...] Tapi kalau itu betul saya kita kita akan tetap klarifikasi dan cek. Karena kalau tersangka maka sementara akan diberhentikan," kata Aloysius kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/4/2019).
"Kami menyesalkan kejadian seperti ini. Harapannya tentu tidak ada yang terlibat KKN seperti itu. Yang jelas, kita terus akan bicarakan, SOP, semua jelas. Kasus yang terakhir ini tentu kita mengedepankan juga azas praduga tak bersalah, itu harus tetap kita junjung."
Lebih jauh, ia berharap koreksi akan terus dilakukan sehingga ke depan seluruh BUMN bisa terbebas dari jerat yang tidak seharusnya.
Saksikan video Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Kasus PLTU Riau I
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Baru Kasus PLTU Riau!
Hal ini diungkapkan oleh Saut Situmorang yang merupakan Wakil Ketua KPK dalam konferensi persnya seperti ditayangkan CNN Indonesia TV, Selasa (23/4/2019).
"Kami berharap hal ini tidak akan banyak mengganggu pelaksanaan proyek-proyek ketenagalistrikan ke depannya. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus jadi prioritas," ujar Rida kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Selasa (23/4/2019).
Adapun, sebelumnya, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro yang juga duduk sebagai Dewan Komisaris PT PLN angkat bicara soal ditetapkannya Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru kasus PLTU Riau-1 oleh KPK.
Aloysius mengungkapkan Kementerian BUMN akan menyelidiki lebih jauh terlebih dahulu penetapan tersangka itu.
"Pertama, dari Biro Hukum kita akan klarifikasi benar tidaknya penetapan tersebut. [...] Tapi kalau itu betul saya kita kita akan tetap klarifikasi dan cek. Karena kalau tersangka maka sementara akan diberhentikan," kata Aloysius kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/4/2019).
"Kami menyesalkan kejadian seperti ini. Harapannya tentu tidak ada yang terlibat KKN seperti itu. Yang jelas, kita terus akan bicarakan, SOP, semua jelas. Kasus yang terakhir ini tentu kita mengedepankan juga azas praduga tak bersalah, itu harus tetap kita junjung."
Lebih jauh, ia berharap koreksi akan terus dilakukan sehingga ke depan seluruh BUMN bisa terbebas dari jerat yang tidak seharusnya.
Saksikan video Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Kasus PLTU Riau I
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Baru Kasus PLTU Riau!
Most Popular