Resmi! Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi tak Lagi Gratis

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
23 April 2019 11:13
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi kini sepenuhnya berbayar.
Foto: detik.com/Ari Saputra
Jakarta, CNBC Indonesia - Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi kini sepenuhnya berbayar. Ini tidak lepas dari penerapan tarif pada seksi terakhir tol tersebut mulai 21 April 2019 pukul 00.00 WIB.

Seksi terakhir Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi adalah Seksi 7 meliputi ruas Sei Rampah-Tebing Tinggi sepanjang 9,26 Km. Sebelumnya, ruas itu telah diuji coba pengoperasian tanpa tarif alias gratis sejak 25 Maret 2019.

Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT), Iwan Rosa Putra, menyebut, dioperasikannya tanpa tarif untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol diberlakukan.

"Sebagai sosialisasi, JMKT selaku pengelola Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi telah menyebarkan informasi melalui media sosial, leaflet, spanduk, dan Variable Message Sign (VMS)," ungkapnya melalui keterangan resmi, Selasa (23/4/2019).

Adapun besaran tarif tol sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 257/KPTS/M/2019 tanggal 13 Maret 2019. Sesuai Kepmen PUPR itu, tarif tol pada Jalan Tol Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi), yaitu:

-Golongan I Rp 9.000
-Golongan II Rp 13.500
-Golongan III Rp 13.500
-Golongan IV Rp 18.000
-Golongan V 18.000

"Sedangkan tarif untuk ruas jalan tol yang sebelumnya telah beroperasi, dari Gerbang Tol Tanjung Morawa sampai Gerbang Tol Sei Rampah, serta sebaliknya, tidak mengalami perubahan," imbuh Iwan.

Tak ada Lagi Ruas Gratis di Tol Medan-Kualanamu-Tebing TinggiFoto: Suasana peninjauan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja, beberapa waktu lalu. (dok istimewa).


Pembangunan Seksi 7 Sei Rampah-Tebing Tinggi sebenarnya sudah rampung sejak Desember 2018 silam. Kala itu, ruas ini juga digunakan sebagai jalan fungsional untuk membantu kelancaran arus mudik dan balik selama libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Namun, operasional secara resmi baru dilakukan berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 256 /KPTS/M/2019. Dengan beroperasinya seksi terakhir, maka saat ini Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 Km telah beroperasi sepenuhnya.

Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang akan menghubungkan Aceh hingga Lampung. Dikatakan bahwa jalan tol tersebut dapat memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan, Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, dan Kawasan Pariwisata Danau Toba.

"Pengguna jalan yang mengakses jalan tol ini dapat mempersingkat waktu tempuh antara Medan dan Tebing Tinggi dari sebelumnya 2-3 jam melalui jalur eksisting, menjadi sekitar 1 jam," pungkasnya.

Simak video terkait penjelasan Menteri BUMN perihal tarif tol yang dibangun BUMN di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Volume Padat Kendaraan Picu Tol Layang Japek Ditutup 1,5 Jam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular